Terkait DBHCHT Diskominfo Bantul Ngangsu Kawruh ke Kabupaten Kudus

Diskominfo - Sebanyak 9 personil dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik VC. Yuliastiningsih, SH, MM melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus. Kunjungan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus Drs. Kholief Cef di Ruang Command Center, Rabu (9/5).

Kholief didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Drs. Hartono, perwakilan OPD lain seperti DPKAD, Balitbangda, Bagian Perekonomian serta jajaran Kominfo.

Saat menyampaikan sambutannya Yuli mangatakan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk 'ngangsu kawruh' di bidang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) terkait dengan sosialisasi distribusi rokok ilegal serta untuk dana pembangunan daerah yang ada di beberapa OPD.

Yuli menjelaskan bahwa di Bantul ada dua perusahaan rokok, sehingga Pemkab menerima bagi hasil dari cukai rokok yang harus digunakan sesuai peruntukannya. "Karena Dinas Kominfo Kabupaten Bantul merupakan dinas baru yaitu baru terbentuk di tahun 2017, sehingga kami memutuskan untuk belajar banyak terkait penggunaan dana DBHCHT di Pemkab. Kudus ini," jelas Yuliastiningsih.

Sementara dalam penjelasan Kholief diantaranya menyampaikan bahwa dari tahun 2008 hingga 2017 penggunaan dana ada di Dinas Kominfo, sedangkan untuk tahun 2018 Dinas Kominfo tidak diberi mandat dan penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, pada tahun 2008 dana dari bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 17, 203 M, th 2017 Rp 153, 599 M. Penggunaan dana diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar 50 %, lainya untuk sektor sosial, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Kunjungan diakhiri dengan saling bertukar cendera mata antara kedua pihak. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :