Sarasehan Penguatan Koperasi di Kabupaten Bantul

Diskominfo - Di Kabupaten Bantul ini hingga Mei 2018 terdapat Koperasi yang berbadan hukum sebanyak 437 buah, dengan jumlah anggota sebanyak 165.056 orang serta investasi yang ditanam ke Koperasi sebesar Rp 200.800.368.000,-.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Sarasehan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018 Kabupaten Bantul Ir. Sumiharto dalam laporannya pada acara Sarasehan Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 Kabupaten Bantul yang berlangsung di Aula Pemda II Kabupaten Bantul, Kamis (28/6).

Dari 437 Koperasi tersebut sebagian besar berupa Koperasi simpan pinjam dalam bentuk Koperasi konvensional dan syariah. Dari sebanyak itu yang dinyatakan sehat sebanyak 79 buah, cukup sehat 147 buah dan dalam pengawasan ada 1 buah Koperasi.

Koperasi di Kabupaten Bantul saat ini, kata Sumiharto, mampu menumbuhkan usaha mikro sebesar 8 %, disamping juga menumbuhkan usaha kecil serta mampu mengurangi kesenjangan Gini Rasio.

Tujuan dilaksanakan sarasehan kali ini diantaranya untuk meningkatkan motivasi gerakan Koperasi dan untuk penguatan Koperasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul. Tujuan lain adalah melalui gerakan Koperasi diharapkan bisa melahirkan wirausaha baru dan menguatkan usaha yang telah ada.

Menurut Sumiharto puncak acara akan ditandai Upacaraa Hari Koperasi nanti pada tanggal 24 Juli 2018 di Lapangan Paseban Bantul.

Sementara dalam sambutan Bapak Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menyampaikan apresiasinya atas terselenggarakannya sarasehan dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 dengan mengundang perwakilan dari semua Koperasi yang ada di Kabupaten Bantul.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada semua pengurus Koperasi untuk bisa mengelola Koperasi yang dilandasi dengan kerja serius dan ikhlas untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya.," harap Bupati.

"Koperasi harus mampu memaksimalkan kekayaannya yang ada," tambah Bupati, "untuk melayani para anggotanya. Untuk mengimbangi eksistensi Koperasi tersebut, tentunya dari Dinas Koperasi juga harus bisa memberikan kemudahan ijin kepada Koperasi yang ada di Kabupaten Bantul.

Pada sarasehan tersebut dihadirkan dua nara sumber diantaranya Dr. Kusrini, M Kom. Dosen sekaligus Pengelola Pasca Sarjana Amikon Yogyakarta yang menyampaikan makalah berjudul "Koperasi sebagai pilar kekuatan ekonomi di era digital". Dia mengatakan bahwa saat ini kita memasuki era komputer generasi ke IV, dimana semua sisi kehidupan manusia bisa terhubung dengan internet.

Kusrini mencontohkan jika kita menjual suatu produk atau barang secara online, padahal kita tidak bisa bahasa asing, maka semua orang dari bangsa manapun yang melihatnya akan paham lewat transleter bahasa yang tersedia di internet, sehingga memudahkan untuk komunikasi dan bertransaksi.

Tidak usah berbisnis jauh-jauh dulu, menurut Kusrini, saat ini pengguna smartphone Indonesia terbesar ke tiga dunia atau sekitar 139 juta orang dan pengguna internet rangking 6 dunia, 87,5% untuk sosial media, dan hanya sekitar 11 % untuk transaksi. Dan sudah diberlakukan MEA yang merupakan pasar tunggal ASEAN menjadi peluang besar kita untuk berbisnis apapun.

"Di era digital ini, jika kita hanya menjadi konsumen maka akan rugi, karena tidak mensejahterakan dirinya, keluarganya dan masyarakatnya. Dan akan semakin tertinggal jauh dengan bangsa-bangsa yang bisa memanfaatkan era digital ini dengan sebaik-baiknya," jelas Kusrini.

Nara sumber yang lain pada sarasehan tersebut adalah Ahmad Maruf dari UMY mengambil tema "Peningkatan Peran Koperasi Dalam Pembangunan Daerah". Koperasi yang saat ini kebanyakan para mengelola serta anggotanya merupakan generasi tua. Padahal Koperasi jaman sekarang harus yang paham akan TI yang dikuasi generasi muda. Maruf menyampaikan bahwa di Negara Eropa Koperasi dikelola oleh kaum muda yang menguasai TI. Di Eropa banyak tumbuh badan usaha yang hanya beranggotakan tiga orang yang bergerak di bidang kewirausahaan. Makanya keberadaan Koperasi sangat mendukung kemajuan perekonomian negara dan lebih memberikan kesejahteraan masyarakatnya.

Maruf memberikan kiat-kiatnya dalam mengembangkan Koperasi, diantaranya kegiatan harus selalu tercatat, kerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Koperasi, perguruan tinggi dan media massa untuk menyebarluaskan informasinya. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :