Menurut Kepala DPKAD Dra. Edy Astuti, M Sc pada acara Serah Terima Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemkab. ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian lingkungan serta menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Bantul serta untuk mempererat jalinann kerjasama antar instansi pemerintah.
Untuk itu Pemkab. Bantul memberikan pinjam pakai barang milik daerah berupa sepeda motor trail kepada Polres Bantul sebanyak 7 unit dan Kodim 0729 Bantul 3 unit. Pinjam pakai ini berjangka waktu selama 5 tahun dan dapat diperpanjang satu kali sesuai dengan PP No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara dalam sambuatannya Bupati Bantul menyampaikan bahwa pinjaman motor tesrbut agar bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin dan dirawat sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. "Kami juga berharap, agar pinjaman motor untuk tim keamanan baik dari TNI maupun Polri dapat medukung keamanan di Wilayah Kabupaten Bantul, terutama di wilayah yang rawan gangguan keamanan," harap Bupati Bantul. (Sit)