Bupati Bantul Sambut Baik Program Pro Aktif Komnas HAM
Diskominfo - Selasa (14/8). Komnas HAM mempunyai kewenangan untuk menerima pengaduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM RI akan mengadakan Pos Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Pro Aktif di Kabupaten Bantul, yang bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta selama dua hari Selasa dan Rabu, tanggal 14 - 15 Agustus 2018.
Demikian kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam audiensinya dengan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, turut hadir mendampingi Bupati Bantul, Sekda Bantul Drs. Riyantono, M.Si, dan OPD terkait seperti Bagian Hukum, Diskominfo, Dipertaru, Dikpora, Dinsos P3A, Disnakertrans dan Kesbangpol.
Lebih lanjut Choirul Anam mengatakan, maksud kedatangannya beserta staf adalah untuk menginformasikan penyelenggaraan kegiatan Komnas HAM di Kabupaten Bantul dan permohonan dukungan kerjasama dalam menginformasikan Program aktif Komnas HAM.
Sementara itu Bupati Bantul dalam tanggapannya, menyambut baik program tersebut dan menghimbau seluruh OPD di Kabupaten Bantul agar bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mewujudkan Kabupaten Bantul Peduli HAM.