Menurut laporan penyelenggara Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi Pratiwi menyampaikan, terkait dengan awal kegiatan perayaan warisan budaya tak benda tahun 2018, sudah dimulai pada kegiatan jelajah Pleret pada tanggal 23 September 2018.
37 karya budaya yang mendapatkan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dari DIY ini sudah diperoleh sejak tahun 2014 dan sampai dengan tahun 2017. "yang kemarin kita laporkan pada tanggal 10 Oktober 2018, DIY dimana dalamnya terdapat karya budaya dari Kabupaten Bantul sebanyak 27 karya budaya telah ditetapkan oleh Menteri Pendidkan dan Kebudayaan RI menjadi karya budaya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2018," ungkapnya.
Dalam sambutanya Kepala Dinas Kebudayaan DIY Singgih Raharjo, SH, M.Ed mengatakan, berkaitan dengan warisan budaya tak benda 37 ini kita harus melakukan uapaya-upaya dalam rangka untuk, mensosialisasikan agar masyarakat mengetahui selain dengan hal tersebut tentunya mengedukasi masyarakat dan untuk menambah nilai ekonomisnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pawai pasar tradisional yang dilaksanakan di Taman Glugut Wonokromo. Taman Glugut Wonokromo akan menjadi pasar wulang glugut, yang akan menyajikan kuliner tradisional dan praktek memasak beberapa kuliner serta pembuatan-pembuatan karya budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 37 karya budaya di DIY.
View post on imgur.com (ang)