Tim auditor yang terdiri dari Dwiyani Hadiyati, S.Sos dan Fajar Arianto, A. Md. yang seharian melaksanakan Surveilance Audit ISO 9001:2015 menetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berhak untuk mendapatkan serifikat ISO 9001:2015.
Menurut Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi Nugroho, SH, MM, dia bersama jajarannya sangat terkesan dan bangga, karena hari ini Disdukcapil Bantul kembali mendapatkan satu koleksi dengan ISO sebagai simbol penyemangat bekerja melayani masyarakat, dan mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, cepat dan memuaskan.
"Harapannya apa yang kita capai tidak menjadikan lupa diri, akan tetapi menjadi modal awal menjadi Bantul yang lebih baik, menjadi Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera," ucapnya.
Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Bantul yang telah bekerja keras dan mempunyai konsistensi untuk menerapkan ISO 9001:2015. Pencapaian prestasi ini tentunya menunjukkan sinergi dan kebersamaan seluruh potensi Disdukcapil Kabupaten Bantul dapat berjalan sesuai dengan perannya masing-masing, sehingga mekanisme pelayanan dinas dapat berjalan sesuai prosedur yang benar.
Kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan dan keharusan. Publik merindukan hadirnya sosok penyelenggara pemerintah dan instansi yang inovatif, membawa perubahan, lebih bersifat melayani, mampu menangkap persoalan yang timbul di masyarakat serta dengan segera memberikan solusi parktisnya. "Capaian ini bukti Disdukcapil mampu mensinerjikan kemampuan dari jajarannya," katanya.
Bupati Bantul Suharsono menambahkan, penghargaan tersebut juga dinilai dari sistem pengawasan atau analisis resiko. Artinya, setiap kegiatan Disdukcapil dibuat kajiannya hingga dampak kegiatan tersebut. "Kalau kemarin kan belum sampai seperti itu. Misalnya, kalau kita buat kegiatan keliling harus bikin kajiannya seperti apa, dampaknya seperti apa, risikonya seperti apa, itu harus ada," imbuh.
Optimalisasi pelayanan publik adalah bagian dari visi dan misi Pemkab Bantul. Terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul tidak boleh terjadi pelayanan secara asal-asalan. Pemohon yang notabene warga Bantul harus dibikin senang dan puas.
"Semoga dengan diraihnya Sertifikat ISO:2015, kinerja Disdukcapil dalam melayani publik lebih baik dan hebat lagi, kualitas pelayanan prima harus kita pertahankan dan budayakan. Dengan menerapkan manajemen mutu tidak hanya mengejar pujian atau penghargaan, tetapi keinginan mewujudkan kinerja pemerintahan yang bersih, cepat dan melayani," tutur Bupati. (rch/humpro)