Helmi Jamharis Dilantik Menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul

BANTUL, DISKOMINFO - Drs. Helmi Jamharis, M.M, dilantik oleh Bupati Bantul Drs. Suharsono menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul berlangsung di Pendopo Parasamya Bantul, Jum'at (7/12).

Pak Helmi dilantik bersama 83 orang lainnya yang terdiri dari PNS Pejabat Tinggi Pratama sebanyak 4 orang, jabatan administrator sebanyak 1 orang, jabatan fungsional 54 orang dan CPNS menjadi PNS sebanyak 24 orang.

Menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul Danu Suwaryanta, SH, selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan bahwa PNS Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik diantaranya Ari Budi Nugroho,ST.M.Sc. dari Kepala Bagian ULP menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Yulius Suharta,S.Sos,M.Si, dari Camat Bambanglipuro dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Drs. Dwi Daryanto,M.Si, dari Kepala Kantor Kesbangpol dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul dan Budi Sukardjono, S.T . dari Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPU, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dilantik menjadi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami mengucapkan selamat kepada Drs. Helmi Jamharis,M.M. beserta seluruh ASN yang baru saja dilantik. Kami juga mengucapakan terima kasihnya, apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Drs. Totok Sudarto, M.Pd. yang telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dengan baik.

Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul yang baru saya berpesan, bahwa jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelayanan lainnya.

Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian, maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak Organisasi Pemerintahan Kabupaten Bantul. Citra pemerintah Kabupaten Bantul akan sangat banyak didukung oleh Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya," terang Bupati Suharsono.

Untuk itu, tambah Bupati Bantul, saya berharap agar selaku Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemerintah Kabupaten Bantul serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.

Pada ahir pengarahannya Bupati berpesan agar ASN ayang baru saja dilantik dapat meningkatkan kapasitasnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. "Saudara-saudara harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, sesuai dengan tuntutan organisasi," harap Bupati Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :