Bupati Bantul Meresmikan Hasil Pembangunan Program Bantuan Keuangan Desa

BANTUL, DISKOMINFO - Dana bantuan keuangan kepada pemerintah desa dapat digunakan secara efektif, efisien dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga masyarakatnya. Masyarakatlah yang tahu apa yang dibutuhkan. Selain itu dalam hal pengelolaan bantuan keuangan harus sesuai dengan koridor, dan peraturan perundangan yang berlaku, baik dari sisi pembelanjaan, prosedur pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaannya.

Hal itu diungapkan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono yang sekaligus meresmikan 3 jalan dan satu embung yang berada di Dusun Cepoko Desa Trirenggo, yaitu Jalan Dowaluh Raya, Gang Flamboyan 3 dan Jalan Cepoko Jajar. Hasil pembangunan program bantuan keuangan kepada desa di Kabupaten Bantul bertempat di Dusun Cepoko Rt. 02 Desa Trirenggo, Selasa (11/12).

"Program pembangunan dari pemerintah daerah tidak akan dapat berjalan dengan maksimal apabila tidak ada peran aktif dari seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu masyarakat di Cepoko untuk terus bahu membahu bergotong-royong bersama dengan kami dalam mengisi setiap proses pembangunan," harap Bupati.

Bupati Bantul berpesan, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu. Mari bersama-sama kita menjaga kesejukan dan keamanan, serta ketentraman di daerah kita. Mari jaga kondusifitas di Kecamatan Bantul khususnya. Jangan mudah percaya dengan berita-berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya/hoax.

Sementara Kepala DPPKBPMD Drs. Supriyanto, M.M. menyampaikan, pelaksanaan pembangunan di tingkat desa akan selalu terkait dan kemampuan desa untuk mengelola dan memanfaatkan potensi serta sumber daya lokal yang ada secara optimal, sehingga untuk mencapai harapan tersebut tentunya membutuhkan penanganan serta langkah-langkah sistematik, terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.

Tujuan kegiatan ini sebagai media untuk mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kegiatan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan khususnya antara lain, memperkuat komitmen dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, mempertegas sistem koordinasi bersama lintas pelaku untuk mensinkronisasikan kegiatan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa, memberikan dorongan/motivasi kepada pemerintah dan warga masyarakat desa untuk bersama sama mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

View post on imgur.com (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :