Menurut laporan penyelenggara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugoroho, ST, M.Sc., tujuan dari pelaksanaan launching ini sebagai langkah awal dimulainya operasional armada truk sampah guna mendukung Program Bantul Bersih Sampah 2019 serta sebagai upaya penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul agar penanganan sampah lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan dari kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan, kemudian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta peraturan daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.
Sementara dalam kata sambutannya Bupati Bantul menyampaikan, program Bantul bersih sampah, kita targetkan pada tahun 2019 nanti dapat terwujud dengan beberapa indikator yang realistis. Salah satu sarana prasarana yang sangat penting dalam mendorong terwujudnya target tersebut, yakni truk pengangkut sampah secara bertahap sudah dapat terpenuhi.
"Dengan seluruh armada yang kita miliki tentunya persoalan sampah di Kabupaten Bantul mampu diatasi dengan semakin baik. Bukan hanya di kota Bantul saja yang harus dibersihkan, tetapi harus sampai ke setiap kecamatan bahkan hingga ke setiap desa," harap Bupati.
Bupati Bantul berpesan kepada tiap desa di Kabupaten Bantul untuk dapat diupayakan memiliki bak/bank sampah sehingga pengambilan sampah akan lebih mudah dan lebih cepat. (Ang)