Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah kabupaten Bantul Drs. H. Helmi Jamharis, M.M. Selanjutnya dia menanggapi situasi dan kondisi di alam yang sekarang ini ada ditengah-tengah kita, itu bisa memungkinkan terjadinya gangguan-gangguan alam, yang menuntut kesiapsiagaan aparat pemerintah di tingkat kecamatan , adanya puting beliung, banjir, dan lain sebagainya, yang membutuhkan kesiapsiagaan para camat untuk segera melakukan monitoring di lokasi-lokasi di wilayahnya.
"Nah, mengapa kendaraan roda dua ini kita sediakan, karena tidak semua ruas-ruas jalan yang ada di wilayah kecamatan itu tidak cukup signifikan bila menggunakan kendaraan roda empat, maka untuk fleksibilitas maka kendaraan roda dua ini diharapkan bisa menjangkau seluruh wilayah yang ada di kecamatan itu, " terangnya.
Di sisi lain dia mengatakan, Pemerintah Kecamatan itu dituntut untuk selalu dekat dengan masyarakat dalam hal pemberian pelayanan , kita instruksikan semua kecamatan terhadap produk-produk atau program-program yang ada harus disampaikan ke warga masyarakat itu, segera ditindaklanjuti, misalnya distribusi KTP, yang merupakan produk Disdukcapil yang sekarang sudah ada di kecamatan pendistribusianya diserahkan kecamatan, maka ketersediaan kendaraan ini sangat penting untuk bisa menjadi prasarana mobilitas bagi petugas atau aparat yang ada di kecamatan.
Sementara itu Plt. Sekretaris BKAD Bantul Trisna Manurung, M.Si. mengharapkan kepada pemegang kendaraan bermotor yang merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Bantul, untuk segera mencatatkan dalam daftar inventaris aset daerah, disamping itu juga harap memperhatikan kondisi kendaraannya, rawatlah (servis) secara berkala sesuai anjuran pabrikan.
" Semoga kendaraan dinas ini dapat meningkatkan kinerja OPD, sekali lagi saya tekankan kepada pemegang kendaraan untuk segera mencatatkan kepada pengurus barang, karena ketertiban dalam mengurus aset daerah termasuk dalam penilaian BPK, semoga dengan pengelolaan aset yang baik kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, " harap Trisna.
Pengadaan kendaaraan dinas ini hampir setiap tahun dianggarkan, karena kebutuhan mobilitas OPD yang meningkat terkait ketugasan dan pelayanan publik. Dari 41 unit sepeda motor yang kita bagikan ke OPD dan Kecamatan, 2 unit untuk masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bantul, adapun 7 unit sepeda motor untuk OPD yakni : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul, dan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Setda Kabupaten Bantul.
Sekda Bantul Helmi Jamharis disaksikan Inspektorat menyerahan kendaraan roda dua secara simbolis kepada Camat Sedayu dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul (rachmanto)