Bupati Bantul Drs. H. Suharsono meresmikan pembangunan sarana air bersih tahun 2018 dan launching pembangunan program pengelolaan air bersih Kabupaten Bantul tahun 2019 yang bertempat di Pedukuhan Karangasem Desa Wukirsari, Imogiri. Senin (14/10).
Menurut Kepala Dinas PPKBPMD Kab. Bantul Dra. Sri Nuryanti, M.Si., tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan bantuan keuangan khusus kepada desa untuk pembangunan sarana air bersih sebesar Rp. 2 M kepada 27 pengelola PAB di 15 Desa, telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang dikelola langsung oleh masing-masing pengelola air bersih.
“Tahun 2019 alokasi bantuan keuangan khusus kepada desa untuk pembangunan sarana air bersih juga sebesar Rp. 2 M kepada 19 pengelola PAB di 15 desa,” katanya.
Dalam sambutanya Bupati Bantul menyampaikan, program pembangunan dari pemerintah daerah tidak akan berjalan dengan maksimal apabila tidak ada ada peran aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk itu, warga masyarakat harus selalu bahu membahu merupakan salah satu hal mendasar yang harus kita cukupi dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
“Kepada desa dan masyarakat khususnya kelompok sasaran PPAB, agar hasil pelaksanaan program ini dapat dijaga dan dikelola dengan baik,” harap Bupati.
Bupati Bantul menambahkan bahwa, terkait dengan program PPAB tahun 2019, agar dana bantuan yang akan diterimakan kepada pemerintah desa dapat digunakan secara efektif dan efisien serta benar benar sesuai dengan koridor dan peraturan perundang undangan yang berlaku baik dari sisi pembelanjaan, prosedur pengadaan barang dan jasa serta dalam pelaksanaannya.
Acara dilanjutkan dengan peresmian 27 pembangunan sarana air bersih tahun 2018 yang secara simbolis dilaksanakan di Kelompok PAB Banyu Rejo Pedukuhan Karangasem Desa Wukirsari, Imogiri dan dilanjutkan dengan pemberian pagu anggaran pembangunan program pengelolaan air bersih tahun 2019 sebesar Rp. 2 M kepada 19 kelompok sasaran PPAB di 15 desa.