Balai Bahasa Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Adakan Diskusi Kebahasaan di Pemkab. Bantul

Diskominfo Bantul>>Balai Bahasa Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI adakan Diskusi Kebahasaan berlangsung di Gedung Induk Lantai III, Rabu ( 16/10 ).

                Diskusi diikuti oleh seratus peserta terdiri dari unsur pendidikan, OPD, unsur media massa, pelaku reklame dan advertising di Kabupaten Bantul tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM.

                Sementara sambutan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Yogyakarta Drs. Pardi Suratno, M.Hum., menjelaskan bahwa tim dari Balai Bahasa Yogyakarta telah melakukan pengamatan, observasi dan pengkajian kemudian diolah yang disusun menjadi laporan kemudian menjadi bahan diskusi pada saat ini.

                Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki aturan baku dalam penggunaan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan identitas Bangsa Indonesia.

                Selaku nara sumber Supardi menyampaikan makalah UU RI No.24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dia menanyakan kepada audiance, apakah kita sudah merasa  bangga dengan Bahasa Indonesia ?. Dia menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia  sudah kita gunakan setiap hari, namun belum kita banggakan.

Pada kesempatan tersebut  Sekda lewat sambutannya Sekda menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul sudah memiliki beberapa aturan hukum untuk mengatur penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemudian saat ini setelah adanya Undang Undang No 24 tahun 2019 yang ditindak lanjuti oleh Pesiden  dengan Perpres No. 63 tahun 2019 yang baru saja diundangkan, sehingga tidak ada alasan apapun oleh semua lembaga pemerintah untuk tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

                Seperti contoh, terang pak Sekda, apabila pemerintah kabupaten mengadakan acara yang bertaraf internasional menggunakan spanduk berbahasa asing, maka dibawahnya harus diberi keterangan dengan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia sudah menjadi Bahasa Persatuan Indonesia.  

Pada sesi terakhir peserta diskusi dibagi tiga kelompok, yaitu kelompok diskusi Penggunaan Bahasa Dalam Media Massa, diskusi Penggunaan Bahasa Pada  Media Luar Ruang dan diskusi Penggunaan Bahasa Dalam Badan Publik.(Siti Zum).     

Berbagi:

Pos Terbaru :