DinaskominfoBantul>>Bupati Bantul Drs. Suharsono pimpin Rapat Koordinasi Komprehensif Pengawasan Pilkada 2020 bertempat di Gedung Mandala Sabha Madya Lantai III Parasamya Bantul, Senin (11/11).
Rapat diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul, Kepala OPD, Camat, Danramil, Kapolsek se - Kabupaten Bantul dan undangan lainnya.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Jazim Aziz, S.H., diantaranya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait pencegahan pelanggaran secara masif Pilkada Tahun 2020. Selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan harapan acara tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Untuk itu dalam acara ini, kata Jazim Aziz kami mengahadirkan dua nara sumber diantaranya, Jumarno, Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu DIY dengan materi bertema ‘Pengawasan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Bantul’ dan Agung Supriyanto, SH selaku tenaga ahli Jaga Warga Bawaslu menyampaikan tema ‘Penguatan Jaga Warga Di Kabupaten Bantul’.
Suksesnya Pilkada, tambah Jazim Aziz, harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan. Pemerintah yang berintegritas dihasilkan dari pemilihan yang berintegritas dan dilaksanakan oleh penyelenggara yang berintegritas pula.
Sementara dalam paparan Agung diantaranya menyampaikan bahwa di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang DIY Tahun 2020 -2025 menyebutkan bahwa memudarnya budaya di berbagai lapisan masyarakat menyebabkan ketahanan budaya masyarakat semakin rentan terhadap perubahan globalisasi, terjadinya ketegangan, ketidakserasian hubungan antar masyarakat dan terkikisnya nilai-nilai kaluhuran di masyrakat.
Menurut Agung, saat ini nilai-nilai luhur dan budaya lokal sebagai basis ketahanan budaya tetap harus dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan dinamika dan perkembangan zaman sekaligus untuk menyaring masuknya budaya-budaya asing yang kurang sesuai dengan tatanan, tuntunan dan tontonan budaya lokal. Dengan demikian dibutuhkan akan potensi lembaga, organisasi dan infrastruktur yang diperlukan dalam menangani masalah kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Jaga Warga pada tingkat Pedukuhan sesuai prakarsa dan kebutuhan masyarakat.(Sit).