Koperasi Karya Bhakti Mendapat Nilai 71,95 atau Predikat Cukup Sehat

Koperasi Pegawai Negeri ‘Karya Bhakti’ Kabupaten Bantul mendapat nilai 71,95 atau cukup bagus dari Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid. Koperasi Pada Dinas KUKMP Kabupaten Bantul Besari Setyowati saat menyampaikan sambutan Bupati Bantul, karena tidak bisa hadir pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2019 Koperasi Karya Bhakti Kabupaten Bantul, berlangsung di Aula Pemda II Bantul, Rabu (19/2).

           

            Wati menambahkan, bahwa I d349 koperasi yang ada di Kabupaten Bantul ada beberapa koperasi yang mendapat nilai cukup bagus,  salah satunya Koperassi Karya Bhakti Bantul ini. Ada juga koperasi yang mendapat nilai bagus dan juga ada koperasi yang mendapat nilai kurang bagus, semua bisa dilihat laporan administrasi dan laporan keuangannya.

            Menurut laporan ketua koperasi ‘Karya Bhakti’ Muhammmad Baried bahwa, saat ini terdapat dana yang tidak termanfaatkan, yang juga terjadi pada koperasi-koperasi di wilayah kabupaten Bantul ini. Maka dari itu mohon disampaikan kepada ASN dan ASN Honorer yang belum menjadi anggota, untuk diajak menjadi anggota koperasi, agar modal koperasi bisa bertambah banyak.

            Dalam sambutan bupati diantaranya menyampaikan bahwa melalui forum RAT tentunya segala  keberhasilan dan kemajuan koperasi akan terlihat dengan jelas, sampai sejauh mana langkah dan upaya yang dapat dilakukan oleh pengurus dalam melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan. Tentunya pula segala kendaala yang dihadapi sekecil apapun harus segera diselesaikan, sehingga kegiatan koperasi dapat berjalan sesuai harapan.

            Dalam kesempatan ini, kata Bupati Bantul saya menghimbau kepada seluruh peserta rapat dan hadirin sekalian, marilah tumbuhkan terus komitmen kita demi kemajuan koperasi ‘Karya Bhakti’

            Sementara menurut laporan Ketua Koperasi ‘Karya Bhakti’ Drs. Muhammad Baried, MM menyampaikan bahwa modal koperasi saat ini sebesar  Rp.4,810,573,490.70 atau sekitar Rp. 4, 81 miliar. Sedangkan SHU yang diperoleh sebesar Rp. 45.130.151,- atau Rp. 45,13 juta.

            Pada kesempatan tersebut koperasi memberikan reward kepada tiga penabung terbanyak yaitu 1. Andy Sulistyo, SH. MH, 2. Drs. Fauzan Mu’arifin, MM dan Dra. Sri Kayatun.

            Pada kesempatn tersebut ada beberapa usulan dari anggota RAT yang hadir, diantaranya Siti dari Dinas Kominfo Kabupaten Bantul, mengusulkan terkait adanya dana yang belum tersalurkan bisa digunakan untuk membeli tanah, kemudian bisa ditawarkan  kepada anggota yang membutuhkan. Karena ada sebagian anggota yang belum mempunyai rumah, sehingga hal tersebut bisa memenuhi kebutuhan anggotanya.( Sit.)

Berbagi:

Pos Terbaru :