Masa Pandemi Covid-19, KPU Bantul Siap Laksanakan Pilkada 2020

KPU Bantul siap melaksanakan Pilkada Bantul pada Desember 2020. Kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020 terungkap dalam diskusi virtual bertema menakar kesiapan penyelenggaraan pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19 yang diselenggarakan KPU Bantul pada Jumat (29/5/2020). 

Diskusi virtual diikuti oleh Ketua KPU Bantul Drs Didik Joko Nugroho sebagai nara sumber. Kemudian, anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi; Sekda Bantul Drs. Helmi Jamharis, M.M.; dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja SKM, M.Kes. Narasumber yaitu Musnif Istiqomah, SPd.I. Hadir dalam diskusi yaitu Kapolres Bantul, Dandim Bantul, Ketua Partai Politik, seluruh PPK dan PPS ke Kabupaten Bantul.

Pelaksanaan Pilkada tersebut menindaklanjuti Perpu Nomor 2/2020 yang telah ditandatangani Presiden Jokowi tentang penundaan Pilkada 2020 yang direncanakan pada 29 September 2020 menjadi Desember 2020. Penundaan ini karena adanya bencana non-alam Covid-19 yang tidak memungkinkan tahapan pilkada dilaksanakan.

Secara umum semua nara sumber sepakat kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus di dukung dan menjadi kewajiban bersama untuk menyukseskannya.

“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada harus didukung oleh semua pihak  agar mampu mewujudkan penyelenggaraan yang berkualitas serta memiliki tingkat partisipasi yang tinggi,” kata Sekda Bantul, Helmi Jamharis pada diskusi virtual tersebut. 

Bagi Pemkab Bantul, kualitas maupun kuantitas pilkada 2020 sangat penting. Sebab, pilkada tidak sekadar memilih bupati dan wakil bupati. Namun, hasil pilkada akan menentukan perjalanan pemerintahan untuk 5 tahun ke depan yang harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat

Pemkab Bantul melalui mekanisme hibah telah menetapkan dukungan untuk pilkada sebesar Rp 21,3 miliar untuk KPU Bantul dan sebesar Rp 6,5 miliar untuk Bawaslu. Selain itu, ada juga untuk dukungan pengamanan yang dialokasikan melalui Satpol PP sebesar Rp 1,3 miliar.

Poin penting dalam Pilkada saat pandemi Covid-19 ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.

Kadis Kesehatan Pemkab Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan, Dinas Kesehatan Pemkab Bantul siap membantu melakukan sosialisasi dan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana yang wajib dipersiapkan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Bantul di tengah pandemi Covid-19 sangat penting. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Agus.

Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan pilada 2020 maka harus ada persiapan yang lebih detail.

Disisi lain, KPU Bantul siap melakukan inventarisasi dan mengusulkan rencana kebutuhan ke KPU Pusat melalui KPU DIY. Sementara itu, Bawaslu Bantul berharap proses Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 tidak dicederai oleh pelanggaran-pelanggaran yang akan menurunkan kualitas pemilihan bupati dana Wakil bupati Bantul. (helmijamharis)

Berbagi:

Pos Terbaru :