Guna mensosilisasikan kewajiban penggunaan masker di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bupati Bantul Drs. H. Suharsono didampingi Sekda Bantul dan OPD Terkait terjun langsung di Pasar Bantul memberikan seruan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan masker. Rabu (23/7/2020).
Dengan megaphone Bupati Suharsono menyeru dari los ke los menyisir pedagang Pasar Bantul, banyak pedagang dan pengunjung pasar kaget dan haru, orang nomor satu di Kabupaten Bantul ini tidak kenal lelah,dia menyeru kepada komunitas pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di antaranya wajib memakai masker.
“ Hey…Bapak-bapak, ibu-ibu semuanya, saya Bupati Bantul mengingatkan para pedagang untuk memakai masker, agar tidak tertular Virus Corona, agar bapak-ibu bisa berdagang dan pengunjung bisa membeli dengan aman, juga Pasar Bantul tidak ditutup gara-gara Virus Corona, “ serunya.
Bupati Bantul tidak segan-segan untuk menasehati pedagang atau pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker, sekaligus memberikan masker batik dari produksi UMKM Bantul secara cuma-cuma. “ Saya malu bila Pasar Bantul menjadi cluster atau tempat penyebaran Virus Corona, oleh karena itu saya mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar wajib pake masker, “
Pada kesempatan tersebut Bupati Suharsono menyempatkan diri menyambagi Pasar Unggas yang ada di Komplek Pasar Bantul, selain bagi-bagi masker batik dia juga melakukan aksi borong burung Trotokan untuk dilepasliarkan, tak tanggung-tanggung satu sangkar berisi puluhan burung habis dia beli.
“ Hampir setiap Minggu pasar unggas ini sering saya kunjungi, selain membeli ungags untuk klangenan juga membeli burung untuk saya lepasliarkan agar alam Bantul lestari dan terjaga keseimbangan alam, “ tuturnya.
Tak kurang 1000 masker batik dibagikan gratis kepada pengunjung dan pedagang, dipilihnya Pasar Bantul karena bertepatan dengan pasaran Kliwon di mana pengunjung pasar pasti membludak. Menurut Sukrisna Kepala Dinas Perdagangan Bantul, pembagian masker gratis ini sebagai upaya massif Pemkab Bantul mengkampanyekan pemakaian masker selaras dengan penerbitan Peraturan Bupati Bantul Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berisi setiap warga Bantul wajib menerapkan protocol kesehatan.