Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Bentuk Forum Komunikasi Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya

Warisan budaya dan cagar budaya memiliki arti yang sangat penting bagi sebuah bangsa untuk mengetahui tentang jati dirinya dimasa lampau. Tak jarang nilai-nilai luhur baik yang tersirat maupun tersurat bisa kita pelajari dari warisan budaya maupun cagar budaya yang diamati secara seksama. Disisi lain untuk melestarikan warisan budaya maupun cagar budaya bukan perkara yang mudah, mengingat materi bisa dari kayu, batu atau besi yang memiliki masa dan umur. Permasalahan lain yang mengemuka adalah terkait kepemilikan warisan budaya dan benda cagar budaya, dimana semakin kesini generasi yang merawat maupun mewarisi akan semakin banyak dan tak jarang menimbulkan perselisihan dalam upaya mendapatkan hak milik warisannya.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul melalui Bidang Warisan Budaya, Kamis (27/8) melakukan terobosan dengan mengumpulkan para pemilik pribadi warisan budaya dan cagar budaya untuk berkumpul bersama-sama dan membentuk “Forum Komunikasi Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya Kabupate Bantul” yang berlangsung di Pendopo Manggala Parasamya II, Bantul. Pembentukan Forum ini adalah yang pertama kali di lingkup Kabupaten/kota di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Maksud dan tujuan pembentukan forum ini antara lain menyediakan media komunikasi antar pemilik warisan budaya dan cagar budaya agar bersama-sama berbagi terkait perawatan dan pelestariannya mengingat perawatan warisan budaya dan cagar budaya bukanlah hal yang mudah, media komunikasi antara pemilik dengan pemerintah daerah dan dinas terkait perihal kemudahan-kemudahan dan keringanan bagi pemilik warisan budaya dan cagar budaya dalam urusan pajak, iuran dan kewajiban-kewajiban lainnya dan yang terakhir memberikan media bagi pemilik untuk mendapatkan pengetahuan dari para ahli terkait pelestarian warisan budaya dan cagar budaya dan penyegaran agar para pemilik senantiasa memiliki semangat dalam melestarikan warisan budaya dan cagar budaya.

Dalam pembentukan Forum Komunikasi Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya Kabupaten Bantul secara aklamasi terpilih Ketua: Bambang R (Rumah Singgah Jenderal Sudirman Prangtritis), Wakil Ketua : Sumarjiyana (Joglo Kweden), Sekretaris: (dari Dinas Kebudayaan) dan Fauzan Ali Mashudi (Mushaf Bejen), Bendahara: Cecilia Usmeni (Rumah Singgah Jenderal Sudirman Piyungan) dan Retno Hestu P (Joglo Sri Hartinah). Setelah pembentukan pengurus dihasilkan beberapa keputusan antara lain kesepakatan untuk melakukan pertemuan rutin 3 bulan sekali, mengesahkan kepengurusan yang baru dan pembentukan AD/ART organisasi.

Berbagi:

Pos Terbaru :