Kabupaten Bantul Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

TIMESINDONESIA, BANTUL – Jelang akhir tahun 2020, Kabupaten Bantul mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan tersebut dari Kemenkumham RI. Piagam penghargaan diserahkan Wagub DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dalam acara puncak peringatan hari HAM se-Dunia ke 72 di Kanwil Kemenkumham DIY, Jalan Gedongkuning, Senin (14/12/2020). Penghargaan diterima oleh Sekda Bantul, Drs Helmi Jamharis mewakili Bupati Bantul.

Kabag Hukum Setda Bantul, Suparman SIP M.Hum mengatakan, penghargaan ini merupakan tahun yang keempat. Sebelumnya, sejak tahun 2017 Kabupaten Bantul menerima penghargaan yang sama. Penghargaan ini didapatkan karena pelayanan pemerintahan di semua sektor telah memenuhi aspek HAM. Baik pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, regulasi, tenaga kerja, dan aspek-aspek lainnya.

"Kami bersyukur dapat mempertahankan status sebagai kabupaten peduli HAM selama empat tahun berturut-turut," jelas Suparman.

Apresiasi pelaksanaan HAM di daerah merupakan penghormatan terhadap penyelenggara negara yang telah peduli terhadap hak individu, semangat kesetaraan serta keadilan diberlakukan sama di depan hukum.

Selain Kabupaten Bantul, dalam kesempatan itu juga diberikan pula piagam penghargaan Peduli HAM kepada Pemda DIY sebagai pembina serta seluruh kabupaten dan kota di DIY. Piagam juga diberikan kepada Rutan Kelas II A Yogyakarta,  Rutan Kelas II B Bantul dan Rutan Kelas II B Wonosari atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM. (*)

Berbagi:

Pos Terbaru :