Sosialisasi bantuan keuangan kepada Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) diadakan hari ini (Jumat 05/03/2021) bertempat di Rumah Dinas Bupati Trirenggo Bantul.
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih ini dihadiri oleh Panewu Kabupaten Bantul wilayah Bantul Timur serta sebagian Lurah di Kabupaten Bantul membahas penyusunan Peraturan Bupati terkait PPBMP sebagai realisasi janji politik pada saat kampanye pemilihan Bupati yang lalu.
Bupati Bantul dalam sambutannya mengatakan ada empat hal yang ditetapkan dalam rancangan Peraturan Bupati ini. Pertama, terkait bidang pendidikan bagi anak usia dini, kemudian terkait bidang kesehatan yaitu posyandu, selanjutnya terkait bidang lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah rumah tangga, dan yang terakhir terkait bidang infrastruktur di masing-masing pedukuhan.
“Penggunaan dana pemberdayaan masyarakat ini dibatasi dalam empat hal karena merupakan urusan wajib dasar dan non dasar. Karena dana pemberdayaan masyarakat yang akan di salurkan untuk setiap padukuhan itu tidak bisa memenuhi semua urusan, maka didahulukan empat hal tersebut,” Ujar Bupati Bantul.
Dengan adanya dana pemberdayaan masyarakat sebesar 50 juta Rupiah perpedukuhan diharapkan meminimalisir ketimpangan dan lebih menjamin keadilan distribusi ke seluruh Padukuhan di Kabupaten Bantul, karena semua pedukuhan menerima 50 juta Rupiah ini.
Selanjutnya Lurah bersama dukuh dan tokoh masyarakat diminta melakukan musyawarah desa untuk perencaraan penggunaan dana 50 juta Rupiah ini agar terjadi percepatan perbaikan lingkungan hidup, infrastruktur, kesehatan melalui posyandu, dan kesiapan anak-anak usia dini untuk jenjang sekolah selanjutnya.
Bupati Bantul juga berpesan agar dalam pembangunan insfrastuktur menghindari penggunaan cor blok dan ganti dengan paving blok karena lingkungan hidup harus di revitalisasi. Dalam Peraturan Bupati yang akan ditetapkan ini, tidak merokemendasikan cor blok sebagai jalan kampung.
Sementara itu Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo menyampaikan harapannya agar Panewu dan Lurah dapat menjabarkan apa yang menjadi kebutuhan dari satu wilayah serta memiliki data pasti terkait kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut sehingga dapat membangun Kabupaten Bantul menjadi lebih baik.