Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut karena hasil positif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih hari ini bersama Ketua DPRD Bantul menerima langsung LHP Atas LKPD Kabupaten Bantul tahun anggaran 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY di kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat 23 april 2021.
Bupati Bantul mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut tentunya merupakan amanah yang akan memotivasi Pemkab Bantul untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bantul di tengah upaya meningkatkan akuntabilitas, Pemkab Bantul juga harus menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Bantul menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang bisa menjadi tolak ukur akuntabilitas. Namun itu semua bukan tujuan akhir, karena peningkatan kualitas kehidupan masyarakat atau kesejahteraan masyarakatlah dari setiap alokasi anggaran menjadi tujuan akhirnya.
Bupati Bantul juga mengatakan bahwa keberhasilan Kabupaten Bantul meraih opini WTP dari BPK tersebut juga merupakan buah dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. (hsn)