Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno, Prs.selaku Inspektur Upacara pada peringatan tersebut mengatakan perubahan pelayanan tersebut memungkinkan kewenangan dan pelayanan publik yang semakin dekat antara yang memberi pelayanan (pemerintah daerah) kepada yang dilayani (masyarakat).
Usia Otonomi Daerah yang telah berjalan selama 13 tahun berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1996 mengajak kita semua untuk melakukan evaluasi dampak pelaksanaannya terhadap pelayanan publik. Empat segi yang perlu cermati dalam memberi kualitas pelayanan yakni aksesibilitas, equity, transpalasi dan akuntabilitas.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2009 ini mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah Menuju Masyarakat Sejahteraâ€.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/15/M.PAN/7/2008 telah menetapkan Pedoman Umum Reformasi Birokrasi. Tujuannya antara lain untuk mewujudkan aparat yang mempunyai integritas tinggi, produktivitas dan bertanggung jawab serta memberikan pelayanan prima. (Mwd)