Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul masa bakti 2020-2025 di Ruang Mandala Saba Madya, Gedung Induk Komplek Parasamya, Senin (15/11/2021).
Bupati berharap kepada kepengurusan baru agar dapat terus berkontribusi dan memotivasi umat serta senantiasa taat dan patuh menjalankan perintah agama. "Saya berharap kepengurusan LPPD yang baru dapat berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kerukunan internal dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah," kata Bupati.
Kemitraan pemerintah dengan seluruh umat beragama sejatinya mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan secara sinergis, terintegrasi dan berkelanjutan dan pembangunan bidang keagamaan,merupakan bagian penting dari proses pembangunan itu sendiri. "Saya yakin kepengurusan yang baru dan sinergitas diantara kita semua maka tujuan kita untuk mewujudkan Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika akan dapat kita wujudkan," kata Bupati.
Menanggapi laporan Ketua LPPD Kabupaten Bantul, Dwi Kristiantoro, ST., yang mengatakan bahwa LPPD DIY akan menjadi tuan rumah lomba tingkat nasional Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII tahun 2022, Bupati menyambut baik kegiatan tersebut. "Pemerintah Kabupaten Bantul mendukung dan akan memfasilitasi sekiranya apa yang bisa difasilitasi Pemkab," kata Bupati