Komisi Yudisial Indonesia mengadakan kegiatan Edukasi Publik untuk Membangun Sinergi Kemitraan Strategis Dalam Rangka Menjaga Integritas Hakim di Pendopo II Kabupaten Bantul, acara tersebut diadakan untuk mengedukasi masyarakat tentang Komisi Yudisial, serta kinerja dan kewenanganya. acara dihadiri Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Ketua Komisi Yudisial Indonesia Bapak Prof. Dr. Mukti Fadjar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Komisaris III DPR RI Bapak Drs. Idham Samawi, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Komandan Kodim 0729 Bantul, Kapolres Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, dan Pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Bantul. Kamis (9/12/2021)
Dalam sambutannya mewakili Bupati Bantul, Asisten Pemerintahan Drs. Didik Warsito, M.Si., menyampaikan dengan adanya edukasi publik ini akan memberikan pemahaman masyarakat tentang sistem peradilan di Indonesia, sehingga akan terbentuk sinergitas antar lembaga negara, stakeholder lainya serta elemen masyarakat yang bermuara pada peningkatan pemahaman tentang penegakan hukum yang berkeadilan.Dengan peningkatan pemahaman berbagai lini masyarakat tentang sistem peradilan ini, maka akan mempercepat terciptanya peradilan yang bersih dan berwibawa yang tentunya dihasilkan dari hakim yang berintegritas.
Mukti Fadjar Nur Dewata, selaku Ketua Komisi Yudisial Indonesia juga menyampaikan acara edukasi publik ini sudah diadakan di beberapa daerah untuk mensosialisaikan tugas-tugas pokok Komisi Yudisial, antara lain memilih calon hakim agung, menjaga martabat dan keluhuran hakim, serta meningkatkan kapastitas dan integritas hakim, karena tugas tugas pokok komisi yudisal tersebut, edukasi publik ini diperlukan untuk mendapatakn tambahan sumberdaya dari Komisi Yudisial yang hanya 300an orang dan harus mengawasi hamper 10.000 hakim yang ada di 964 shelter pengadilan di seluruh Indonesia, sehingga butuh bantuan dan tambahan informasi dari masyarakat.
" Semoga dengan adanya edukasi publik kepada warga di Bantul dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada komisi yudusial, agar nantinya masyarakat di Bantul dapat mempercayai hakim dan lembaga peradilan, " harapnya.