Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) 17 CCTV CSR dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk., pada Rabu (15/12). yang berlangsung di Gedung Induk Sayap Timur Kantor Bupati Bantul.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo Kab. Bantul Dian Mutiara Sri Rahmawati, S.H. M.M., mewakili Kepala Diskominfo Kab. Bantul, menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Bali Towerindo Sentra Tbk atas kerjasama yang dilakukan. Dengan pemberian dan pemasangan CCTV sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama Pemkab Bantul dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
“ Saya ucapkan terima kasih kepada PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang sudah berkenan hadir, penandatanganan diadakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Bantul dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PT Bali Towerindo Sentra Tbk memiliki 57 MJP berbentuk kamuflase pohon yang sebagian besar memakai lahan milik ruang pinggir jalan di wilayah Kab. Bantul. Selain itu, PT Bali Towerindo Sentra Tbk juga sudah memberikan CSR sebagai tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerjasama, ” kata Dian.
Pemberian CSR ini adalah pemasangan CCTV di 17 lokasi yang mana sudah diintegrasikan dan terhubung dengan fiberoptik serta dapat dipantau melalui aplikasi website yang dibangun oleh Diskominfo Bantul. Rencana jangka panjang PT Bali Towerindo Sentra Tbk akan memasang CCTV disemua tiang MJP yang dibangun di wilayah Kab. Bantul. Termasuk apabila terdapat MJP baru yang belum tercantum dalam kesepakatan bersama.
Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi inspirasi bagi Pemkab Bantul saat penyusunan peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan menara telekomunikasi.
“ Dan ini menjadi inspirasi kami pada saat penyusunan perda penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama dimana nanti masing-masing yang membangun menara bisa ber CSR untuk memasang CCTV yang nanti bisa tersambung di website Diskominfo, ” tambah Dian.
Perwakilan PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Kristin Flora dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, ia mengatakan bahwa bisnis yang PT Bali Towerindo Sentra Tbk jalankan selalu berpegang pada prinsip bisnis yang sehat. Yang dalam hal ini ia maknai dengan bisnis yang bergerak dalam ruang kebutuhan masyarakat dan memberikan hal positif bagi masyarakat sekitar.
“ Dalam bisnis yang kami jalankan kami berusaha untuk melakukan bisnis yang sehat, yang mana bisnis yang sehat itu kami yakini adalah bisnis yang bergerak dalam ruang kebutuhan masyarakat dan dapat mneyumbangkan hal positif bagi lingkungan setempat, ” kata Kristin.
Selanjutnya, Kristin jug berharap dengan dilakukannya MoU ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bantul dan dapat mengembangkan fasilitas umum di Kab. Bantul.
“ Besar harapan kami, saat kami melakukan MoU dengan Pemkab Bantul adalah ketika fasilitas-fasilitas umum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mengembangkan fasilitas umum masyarakat Kab. Bantul, ” pungkas Kristin.
Melalui acara penandatangan BAST ini diharapkan juga dapat meningkatkan kerjasama Pemkab Bantul dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk., dalam membangun Bantul Smartcity.