Pesatnya perkembangan transformasi digital kini menuntut pelaku UMKM untuk mengembangkan industri yang dikelola agar mampu bersaing di pasar. Meski cara-cara pemasaran konvensional masih bisa diterapkan, tapi hanya komoditi tertentu saja yang dinilai efektif menggunakannya.
Perubahan besar ini, mau tak mau juga turut berdampak pada transformasi ekonomi yang kian hari kian terasa. Seperti yang disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat mengikuti FGD Inkubator Bisnis Melalui Digitalisasi bagi UMKM hari ini (19/4), cara-cara lama dalam melebarkan sayap bisnis sudah tak relevan lagi.
"Jika dulu orang ingin membuka usaha pasti mencari lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses atau dijangkau konsumen, sekarang tidak begitu. Sekarang mau produksi di daerah yang ndelik, di dalam pedesaan, tidak masalah. Pemasarannya tetap bisa berjalan melalui marketplace," ujar Bupati Bantul.
Di hadapan sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bantul yang menjadi peserta FGD, Bupati Bantul juga menambahkan bahwa kekuatan pemasaran online di era sekarang terbukti dapat menjangkau pasar lebih luas.
Ia mencontohkan betapa banyak usaha kuliner di Bantul yang lokasinya tidak begitu strategis, tapi tetap dicari konsumen karena gencarnya publikasi lewat media sosial.
Peluang inilah yang menjadi cikal peluncuran Bantul Online Shop (BOS) oleh Pemkab Bantul. Aplikasi ini diharapkan dapatkan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Bantul untuk menjaring konsumen lebih banyak layaknya marketplace yang telah beredar selama ini.
Pemkab Bantul bahkan berencana tiap OPD membelanjakan kebutuhan mereka melalui BOS. Kesungguhan ini dibuktikan dengan digelontorkannya sejumlah anggaran agar produk UMKM yang dipasarkan melalui BOS dapat sesegera mungkin dibeli OPD. Ini juga salah satu bentuk komitmen Pemkab Bantul untuk memulihkan ekonomi di wilayah Bantul.
Kendati demikian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Drs. Agus Sulistiyana, M.M., mengatakan tetap akan ada kurasi untuk produk UMKM yang akan dipasarkan melalui BOS. Hal ini untuk menjaga kualitas serta mutu produk. Jangan sampai konsumen kecewa mendapati produk yang dipasarkan online tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.