Seperti yang kita ketahui bersama, tanggal 25 September 2022 esok Kabupaten Bantul akan melaksanakan pemilihan lurah secara serentak. Oleh karenanya, Bupati Bantul didampingi Sekretaris Derah Kabupaten Bantul, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, serta Kapolsek Kabupaten Bantul beserta jajaran Forkopimda terkait hadiri Pembekalan Calon Lurah dan Deklarasi Damai, Rabu (14/9) bertempat di Gedung Induk Mandala Sabha. Acara ini diikuti oleh 75 Calon Lurah dari 21 Kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Dra. Sri Nuryanti, M.Si., dalam laporannya menyampaikan untuk pemilihan lurah tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang bantuan khusus keuangan kepada 21 kalurahan untuk pemilihan lurah dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang waktu tahapan pelaksanaan pemilihan lurah serentak tahun 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berharap pemilihan lurah tahun ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan memberikan hak kepada warga untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan hak untuk dipilih.
“Rakyat memiliki hak untuk memilih sosok yang mereka anggap pantas dijadikan pemimpin,” ujar Halim.
Halim juga menyampaikan, dalam rangka mensukseskan pemilihan lurah di Kabupaten Bantul yang aman, damai, sejuk, dan sukses dalam penyelenggaraannya, mulai saat ini kita menjadi satu kesatuan bagian yang utuh yang tidak terpisahkan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang akan menjadi pionir dalam membangun kalurahannya, serta sukses menempatkan pemimpin-pemimpin terbaik di tingkat kalurahan.
" Kepada para kandidat/calon, saya harapkan dapat mengendalikan basis massa pendukungnya untuk menghindari konflik yang tidak kita inginkan, " pungkas Halim.