Maksimalkan Pembangunan Daerah melalui Pemetaan Kebutuhan Wilayah

Kerja sama daerah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah dengan memanfaatkan sumber-sumber daya lokal secara sinergis. Melalui perencanaan yang tepat, diharapkan pelaksanaan kerja sama daerah akan memberikan hasil berupa peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Faktor penting dalam perencanaan diantaranya adalah pemetaan, yaitu penyusunan data potensi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan kerja sama daerah. Pemetaan urusan pemerintah dalam rangka Kerjasama daerah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Dalam rangka melaksanakan pemetaan urusan pemerintah daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Pemetaan Urusan Pemerintah, Senin (06/02/2023) bertempat di Rumah Budaya Tembi. Sosialisasi ini menghadirkan Dr. Agnes Wirdayanti, S.I.P., M.Si., dari Kemenkomarvest dan Drs. Wahyu Krisnadi, M.M., Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Setda DIY sebagai narasumber.

Drs. Fauzan Mu'arifin, Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumberdaya Alam menuturkan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pemetaan urusan pemerintah dalam rangka kerjasama daerah agar pemerintah daerah memiliki konjungsi dalam urusan pemerintahan. Pemetaan kerjasama bertujuan sebagai bahan rancangan untuk diintegrasikan dalam RPJMD dan RKPD sehingga Kabupaten Bantul memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan tahapan-tahapan kerjasama daerah.

“Harapannya nanti akan tersedia daftar rencana program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintah yang dikerjasamakan dan kemudian disahkan dalam keputusan kepala daerah,” tutur Fauzan. Fauzan menjelaskan bahwa dokumen hasil pemetaan akan diintegrasikan dalam dokumen rencana daerah yang selanjutnya dibahas dalam proses perencanaan keuangan daerah.

Drs. Didik Warsito, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang dalam acara ini hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen RPJMD Pemkab Bantul, lokomotif pembangunan utama di Kabupaten Bantul adalah industri, pertanian dan pariwisata. Ketiga sektor itu sebagai ukuran kekuatan untuk menghidupkan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat.

“Dengan demikian berbagai aspek kerja sama oleh sektor-sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul harus mempertimbangkan keterhubungan dengan kemampuan untuk memperkuat sektor industri, pertanian dan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan sehingga lebih terarah dengan tujuan jelas,” ujar Didik.

Selain itu, Didik menjelaskan bahwa pemetaan urusan pemerintahan untuk kerja sama daerah tidak sekadar mengidentifikasi apa dan siapa yang akan dikerjasamakan namun diharapkan mampu menunjukkan kerangka acuan terkait gambaran dan target yang jelas, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat menangkap potensi kerja sama itu.

“Saya berharap dengan sinergitas antara OPD di Kabupaten Bantul dapat menjadi akselerator pembangunan dalam sektor unggulan dan peningkatan SDM dalam upaya memaksimalkan potensi daerah,” tandasnya. (Ans)

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :