Sebanyak 32 ribu ekor benih ikan air tawar ditebar di Sungai Oya zona Selopamioro Adventure Park dan di wilayah Kedung Jati. Adapun jenis ikan yang ditebar meliputi Wader, Tawes, dan Nilem. Giat penebaran kembali atau restocking sumber daya ikan lokal perairan darat digelar pada Kamis (13/7/2023) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani, S.Pi., M.M., mengungkap data yang pihaknya miliki, beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan Kabupaten Bantul. Hal tersebut disebabkan karena aktivitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi. “Melalui kegiatan ini kita memberikan edukasi juga kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya,” imbuh Istriyani.
Di kawasan Sungai Oya pada zona Selopamioro Adventure Park juga dipasang papan larangan distructive fishing . Distructive fishing sendiri merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap atau alat bantu penangkapan ikan yang merusak sumberdaya kelautan dan perikanan. Kegiatan penangkapan ikan yang biasa dilakukan oleh masyarakat lokal Bantul yang sebenarnya merusak ekosistem seperti penggunaan racun ikan, potas, bom, dan setrum ikan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan kita. “Ekosistem perairan kita itu juga menjadi sumber kesejahteraan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian kalangan, oleh karena itu penting kiranya biota sungai kita harus kita jaga kelestariannya agar ekosistem akuatik seimbang,” Pungkas Halim. (Am)