Selasa (19/09/2023), Dinas Kebudayaan DIY kembali mengadakan Gelar Potensi Kalurahan Budaya ke-3 dengan tajuk Gumregah Tumandang Gawe yang bertempat di Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Gelar Potensi merupakan ekspresi budaya unggulan dari 76 desa budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini bertujuan untuk melindungi keberagaman potensi di kalurahan budaya dalam wadah ekspresi kreatif inovatif dengan tidak mengubah nilai-nilai esensialnya. Acara kali ini juga menampilkan pertunjukan dan pameran potensi berupa stand-stand UMKM dari 22 kalurahan budaya dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang turut menghadiri acara ini menyampaikan bahwa acara ini diharapkan menjadi sarana pembinaan dalam bentuk fasilitasi penyelenggaran event dan kompetisi untuk mempromosikan dan mengukur tingkat kemajuan kalurahan budaya yang diwujudkan dalam pagelaran seni dan pameran potensi unggulan.
“Budaya mencakup banyak hal, kehidupan kita juga merupakan budaya. Dengan mengartikan kebudayaan secara lebih luas, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan budaya kepada tatanan sosial seperti kesopanan, tolong-menolong dan gotong royong di dalam kehidupan sehari-hari sehingga tatanan kehidupan di masyarakat akan semakin berkembang,” ungkap Bupati Bantul.
Bupati Bantul juga mengungkapkan rasa bangga kepada masyarakat Kabupaten Bantul karena menyambut program-program pengembangan kebudayaan dengan antusias, dengan bukti sanggar-sanggar yang masih hidup, galeri seni yang masih beroperasi dan gelar seni pertujukkan masih terus dilaksanakan. Hal ini berarti masyarakat Bantul merupakan masyarakat yang ingin mengembangkan kebudayaannya.
Terakhir, Bupati Bantul berharap dengan mendapat pembinaan dari Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY dan para penggiat pemerhati budaya, Kabupaten Bantul terus bersinergi sehingga semakin banyak kalurahan di Kabupaten Bantul yang berbenah menjadi kalurahan budaya. (Ns)