Ingin Pemanfaatan Ruang Lebih Optimal, DPTR Lakukan Pembinaan

Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan tata ruang. Hal ini dilakukan agar seluruh stakeholder semakin berperan aktif dalam mencapai tertib tata ruang. Dengan demikian, penataan ruang dapat dilakukan secara efektif, efisien, minim konflik, dan terwujudnya tata ruang terbaik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala serta Tata Sasana) Kabupaten Bantul, Suprianto, dalam sosialisasi pembinaan pemanfaatan ruang, Selasa (14/11/2023).

Ir. Suprianto, M.Si, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala serta Tata Sasana) Kabupaten Bantul, menyampaikan bahwa prinsip pembinaan tata ruang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas serta meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang. Kedepannya pintu masuk daerah Istimewa Yogyakarta lewat Selatan sehingga potensi pariwisata dapat berkembang.

“Pembinaan tata ruang itu diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas dari jajaran penataan ruang sehingga meningkatkan peran masyarakat dalam menyelenggarakan penataan ruang. Tidak hanya perkotaan, tapi juga kawasan pantai selatan (pansela) karena seperti apa yang disampaikan Gubernur bahwa ke depan, gerbang atau wajah Daerah Istimewa Yogyakarta ada di kawasan selatan,” terang Supri.

Sementara itu, Retno Widodo Dwi Pramono, S.T., M.Sc., Ph.D, Acadstaff UGM yang menjadi pemateri dalam sosialisasi kali ini menjelaskan tentang pemahaman proses bisnis penataan ruang, pemahaman perlunya penegakan hukum penataan ruang, sasaran dan strategi pengendalian pemanfaatan ruang.

“Proses bisnis penataan ruang harus memiliki rencana rinci, pelaksanaan program, keterwujudan tata ruang dan struktur, peningkatan indikator kualitas kegiatan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam penataan ruang. Selain itu juga diperlukannya penegakan hukum sehingga tercapainya tertib hukum sasaran pengendalian pemanfaatan ruang adalah pemerintah pelaksanaan program dan masyarakat pemilik hak atas lahan,” ujar Widodo.

Dalam acara ini juga diperkenalkan terkait aplikasi Sipetarung Bantul yang berbasis pada aplikasi Android. Nantinya dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait tata ruang. Sedangkan untuk instansi terkait seperti PPerangkat daerah dan kalurahan dapat mengunakan aplikasi ini untuk melakukan pengendalian dan pengawasan tata ruang yang berada di Kabupaten Bantul. Aplikasi ini rencananya siap digunakan pada awal tahun 2024. (Ag)

Berbagi:

Pos Terbaru :