Puspaga Harus Dioptimalkan Untuk Bangun Keluarga Harmonis

Sejak diluncurkan pada awal tahun ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Projotamansari hadir untuk mendorong keharmonisan keluarga-keluarga yang ada di Kabupaten Bantul. Sebagaimana yang disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat Forum Group Discussion (FGD) Sapa Aruh optimalisasi Puspaga pada Rabu (22/11/2023), keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Sehingga, bisa dikatakan bahwa kesejahteraan masyarakat berangkat dari kesejahteraan keluarga.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kesejahteraan keluarga. Untuk itulah kita perlu mengoptimalkan  Puspaga karena peran Puspaga amat strategis dalam upaya membangun keluarga yang harmonis,” terang Halim. 

Ia menambahkan, pembangunan keluarga harmonis bukan tanggung jawab pemerintah semata. Untuk mewujudkan tersebut, perlu peran aktif masyarakat dan setiap individu yang ada dalam keluarga. Maka, Puspaga harus bisa menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur, norma-norma positif, dan pengetahuan yang membangun dapat disampaikan dan diimplementasikan dengan baik.

Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul (DP3AP2KB), Ninik Istitarini, menginginkan Puspaga Projotamansari memiliki standar yang lebih baik. Sebab, sebagai unit yang berada di bawah DP3AP2KB, Puspaga juga punya andil besar dalam menekan kekerasan yang ada dalam keluarga. Terlebih, salah satu indikator keluarga harmonis adalah tidak adanya kekerasan dalam keluarga.

“Kita berharap betul bahwa Puspaga Projotamansari bisa menekan segala jenis kekerasan. Apalagi kekerasan yang melibatkan anak. Karena anak itu kan tergolong kelompok rentan. Kenapa kami ingin Puspaga lebih optimal dan terstandarisasi? Karena untuk kasus kekerasan keluarga di Bantul, tidak semua sampai ke kami. Tidak banyak korban punya keberanian melapor,” jelas Ninik.

Tak hanya perkara kekerasan. Hal lain yang menjadi alasan mengapa Puspaga harus optimal karena tahun 2023, tren perkawinan anak di Bantul naik. Per hari ini, 125 kasus permintaan dispensasi perkawinan anak sudah masuk ke Puspaga. Pemerintah Kabupaten Bantul mengakui hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Apalagi, Kabupaten Bantul punya cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Bunda Forum Anak Bantul, Emi Masruroh Halim, menekankan terwujudnya Kabupaten Layak Anak jangan dilihat sebagai seremonial belaka. Pada FGD Sapa Aruh kali ini, Emi berkali-kali berujar muara dari Kabupaten Layak Anak adalah kesejahteraan anak-anak di Bantul. Dan hal ini diperlukan kerja keras dan upaya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Kita mengejar Kabupaten Layak Anak bukan karena nanti dapat penghargaan atau seremonial saja. Bukan begitu konsepnya. Yang kita inginkan adalah anak-anak di Bantul sejahtera, hak-hak mereka terpenuhi, karena mereka adalah aset masa depan bangsa,” pungkas Emi. (Els)

Berbagi:

Pos Terbaru :