Pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang bertajuk Pajak Bantul Award Tahun 2024 kembali digelar dengan meriah pada Jumat (6/7/2024) di Candi Tirto Raharjo, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Drs. Trisna Manurung, M.Si., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada lurah dan panewu atas prestasi terbaik dalam pengelolaan PBB P2.
“Selain itu, Pajak Bantul Award ini juga bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pengelola restoran, hiburan, hotel, dan reklame yang konsisten dan tertib pajak, serta sebagai media silaturahmi antara pemerintah dengan wajib pajak, perbankan, serta seluruh stakeholder pengelola pajak daerah agar terjalin sinergi yang berkesinambungan,” lanjut Trisna.
Dirinya juga melaporkan bahwa acara ini diikuti oleh forkopimda, perangkat daerah, BUMN, BUMD, panewu, lurah, dukuh dan wajib pajak di Kabupaten Bantul. Pada tahun ini pendapatan pajak ditargetkan sebesar 257 milyar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 8 milyar dari tahun sebelumnya. Hingga saat ini, sudah tercapai sekitar 57%.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bantul yang telah mewujudkan pajak yang terhimpun dengan baik. Ia mengimbau agar urusan pajak menjadi sebuah kebiasaan untuk membayar tepat waktu.
“Pembangunan yang terwujud di Kabupaten Bantul ini salah satunya direalisasikan melalui pajak yang dihimpun oleh pemerintah kabupaten, sehingga saya mengimbau agar urusan pajak menjadi sebuah kebiasaan untuk membayar tepat waktu,” tutur Joko.
Acara diakhiri dengan hiburan yang meriah dari Ambyar People dan Roy Jeconiah bersama Feel Good yang membawakan lagu-lagu dari era 90-an. (Pg)