Organisasi Masyarakat, baik domestik maupun organisasi internasional merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan pembangunan di segala bidang. Melalui kolaborasi dan sinergitas yang diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah, maka akan dapat mengakselerasikan rencana pembangunan yang telah disusun. Selain itu, kerja sama dengan organisasi internasional juga memberikan wawasan dan perspektif serta transfer knowledge yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, yang membacakan sambutan Bupati Bantul pada acara Monitoring dan Evaluasi Bersama Tim Perizinan Organisasi Masyarakat Asing (TPOA) Lintas Kementerian RI dengan Childfun Internasional di Indonesia yang diinisiasi oleh Dinas P3AP2KB Bantul, Rabu (18/9/2024) di Gedung Induk Lantai III.
Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri telah menjalin kerja sama dengan Childfun Internasional yang ada di Indonesia sejak tahun 2022, guna melaksanakan pembangunan manusia khususnya dalam bidang kesejahteraan bagi anak serta kaum muda di Bantul. MoU ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Bantul, khususnya misi kelima yakni, penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, Ramah Perempuan dan Difabel.
“Kesepakatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dalam pembangunan kesejahteraan sosial untuk program pemenuhan hak-hak anak dan orang muda yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul,” terang Agus.
Ia meyakini, anak-anak adalah aset penting berkelanjutan pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, hak-hak anak harus terpenuhi dan terlindungi agar mereka dapat menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing. “Semoga dengan adanya monitoring terpadu dari sejumlah kementerian dan stakeholder ini akan dapat membawa peningkatan kinerja dan peran serta organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan baik di daerah dan Indonesia, sehingga akan dapat terwujud Indonesia Emas tahun 2045,” imbuhnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, menyampaikan kerja sama ini telah membangun suatu sistem yang baik dan berkelanjutan di Kabupaten Bantul. Meski dampaknya tidak dapat dirasakan secara instan, namun ia meyakini bahwa sistem ini akan secara konsisten mewujudkan dunia di mana anak-anak mendapatkan hak dan potensi maksimalnya.
“Membangun sebuah sistem itu dampaknya tidak bisa langsung outputnya terlihat jelas dalam waktu singkat. Sistem ini terbangun, diharapkan satu tahun dua tahun ini kita melakukan upaya preventifnya dengan membuat sistem bagaimana kita harus melakukan apa agar tidak terjadi dampak-dampak negatif pada anak,” beber Ninik.
Ninik menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan banyak mitra kerja. Saat ini yang menjadi fokus utama ialah bagaiamana agar semua korban kekerasan anak dapat tertangani dan mendapat pendampingan. Ia juga menyebut, data terakhir pada tahun 2023 perkawinan anak di Bumi Projotamansari telah mengalami penurunan signifikan. (Fza)