Adi Bayu Kristanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didapuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul. Pelantikan dan pengukuhan amanah anyar ini dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Selasa (24/9/2024).
Dilantiknya Bayu sebagai Pjs Bupati Bantul untuk mengisi kekosongan selama dua bulan mendatang, yakni pada 25 September hingga 23 November mendatang. Dalam kurun waktu ini, Sultan banyak memberi pesan agar Pjs Bupati terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Menurut hemat saya, sosok Pjs Bupati dapat melaksanakan tugas dengan baik, seiring pengalaman birokrasi dan pengabdiannya. Dan Pjs Bupati cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan di Bantul. Sehingga diharapkan bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankan akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat,” ujar Sultan.
Sultan menambahkan, Pjs Bupati harus berkoordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah, khususnya dalam mengawal proses Pilkada. Hal ini bisa dilakukan melalui deteksi dini dan cegah dini dalam bingkai penegakan hukum secara tegas dan transparan.
“Kemudian juga menjaga kohesi sosial masyarakat, dengan memfasilitasi Pilkada dan memastikan netralitas aparat pemerintahan mulai dari level kabupaten sampai kalurahan serta analisis komprehensif dan evaluasi sistematis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu dan Pileg pada Februari silam,” imbuh Sultan.
Sementara itu, Adi Bayu Kristanto yang baru saja dilantik sebagai Pjs Bupati Bantul mengatakan bahwa ia berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan di Bantul sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kami akan menjalankan pemerintahan Bantul berdasarkan undang-undang, berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga ketertiban, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada,” ucapnya. (Els)