Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan apel siaga pengawasan terkait dengan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.30 WIB bertempat di Parkir Timur SSA.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Joko Nugroho, S.Ant., MIP, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran pengawas pemilu, yang meliputi pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, serta pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Didik Joko Nugroho menekankan agar seluruh pengawas melakukan patroli selama masa tenang yang dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama masa tenang adalah memastikan bahwa semua kegiatan kampanye sudah dihentikan, serta seluruh alat peraga kampanye telah dilepas di wilayah masing-masing. Pengawas juga diingatkan untuk memastikan tidak ada praktik politik uang, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian, serta memastikan tidak ada intimidasi terhadap pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
“Seluruh pengawas TPS wajib melakukan pengawasan langsung,dari prosesi pembukaan pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara, termasuk proses pengiriman hasil suara. Hal ini bertujuan untuk menjamin agar seluruh tahapan pemilu berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ucapnya.
Selanjutnya, ketua Bawaslu mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas memastikan logistik pemilu telah sampai di TPS pada tanggal 26 November 2024 dalam keadaan aman. Selain itu, pengawas juga diminta untuk memastikan bahwa TPS telah didirikan dengan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia.
“Kepada seluruh jajaran pengawas, selalu pegang teguh prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas, serta mengutamakan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Pengawas hadir untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa kontestasi politik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.