Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Dengan menggandeng yayasan Cikal, ULD-PB ini merupakan yang pertama terbentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Agus Yuli Herwanta, saat meresmikan ULD-PB di Pendopo Parasamya, Rabu (5/2/2025) mengatakan, isu inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah disinggung dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014. Ia menyebut, unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana
“Tujuan utama kegiatan ini untuk mengukuhkan pengurus dan meresmikan ULD-PB sebagai unit di BPBD Kabupaten Bantul yang menganut pengutamaan pelibatan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana,” bebernya.
Sebanyak 21 orang dikukuhkan sebagai pengurus ULD-PB, tujuh orang diantaranya merupakan perwakilan dari BPBD Kabupaten Bantul, sementara 14 lainnya berasal dari organisasi non pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, dalam sambutannya berharap pembentukan ULD-PB ini bukan sekadar seremonial. Namun, kedepan ada kegiatan yang implementatif yang bermakna.
“Tentu kita bangga, Bantul bisa menjadi pionir pembentukan ULD-PB di DIY, ini menjadi poin yang sangat penting. Kita berharap hari ini tidak hanya seremonial, ULD-PB dikukuhkan lalu selesai. Tapi setelah ini harus ada kegiatan implementatif, harus bermakna dan harus selalu berorientasi hasil bukan sekadar kegiatan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk segera mengkreasikan sebuah kegiatan secara komprehensif. “ULD-PB tidak hanya memberikan pendampingan, fasilitasi akses apabila terjadi kebencanaan, tetapi juga punya kewajiban mendampingi, membimbing, memberikan peningkatan kapasitas kepada kaum disabilitas untuk mereka agar bisa sukses dalam kegiatan kemasyarakatan dan pekerjaannya,” imbuhnya. (Fza)