Sarasehan memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2025 Kabupaten Bantul digelar di Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta, pada Selasa (29/4/2025). Acara ini menjadi penutup rangkaian HKB Kabupaten Bantul Tahun 2025 yang mengusung tema Bangun Kesiapsiagaan Sejak Dini. Sarasehan ini menghadirkan narasumber dari Ketua FPRB DIY, M. Taufiq Arrahman, Ketua Sekretariat Bersama SPAB Kabupaten Bantul, dan Rudito Adani, Guru PJOK SD Unggulan 'Aisyiyah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Agus Yuli Herwanta, membeberkan serangkaian acara peringatan HKB 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya, meliputi pengecekan peralatan yang ada di BPBD Bantul; pengecekan EWS (Early Warning System) yakni EWS Tsunami, EWS Banjir, dan EWS Longsor; simulasi HKB yang diikuti seluruh OPD, BUMD, BUMN dan Kalurahan; TTE atau Table Top Exercise yang dilakukan di BPBD dan masyarakat pinggiran pantai; apel bersama seribu relawan dan ditutup dengan sarasehan pada hari ini.
Agus juga menjelaskan bahwa pemahaman akan potensi bencana harus ditanamkan sejak dini agar ketika terjadi suatu bencana masyarakat dapat dengan tanggap melakukan evakuasi.
“Di suatu tempat sudah ada yang namanya jalur evakuasi, tempat evakuasi. Itu harus dipahamkan kepada komunitas yang ada di suatu tempat. Kemudian pelatihan, pelatihan ini menjadi penting agar masyarakat kita terampil dalam mengevakuasi, terampil dalam menyelamatkan diri dan keluarga, juga terampil dalam menggunakan peralatan evakuasi ketika bencana terjadi. Kemudian juga ada simulasi. Simulasi ini merupakan implementasi dari edukasi dan pelatihan. Ada gladi lapang, gladi ruang, dan lain-lain sebagainya,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Yulius Suharta, mewakili Bupati Bantul mengungkapkan tanggal 26 April merupakan tanggal yang sangat bermakna bagi upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Pada tanggal tersebut, 18 tahun silam lahirlah Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Undang-Undang ini adalah perangkat hukum pertama yang mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif,” terangnya.
Kabupaten Bantul berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang dilakukan oleh BPBD memiliki 11 potensi bencana, yakni bencana gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, likuifaksi, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi, dan wabah penyakit. Kabupaten Bantul juga memiliki sejarah pilu gempa Bantul pada tahun 2006. Terbaru pada 20 Maret 2025 lalu, menjelang lebaran terjadi peristiwa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrim yang melanda 14 kapanewon dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Berkaca pada potensi bencana dan kejadian tersebut, kita harus belajar dari pengalaman dan tidak melupakan sejarah. Kita juga harus bahu-bahu melakukan upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan sedini mungkin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Yulius.
Lebih lanjut, menurutnya sektor pendidikan memegang peranan penting dalam menyebarluaskan ilmu kebencanaan sejak usia belia. Untuk mendukung peran tersebut, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2022 tentang pendidikan aman bencana pada satuan pendidikan sebagai upaya menyediakan fondasi bagi satuan pendidikan aman bencana (SPAB).
Peraturan Bupati tersebut kemudian menjadi cikal bakal berdirinya sekretariat bersama SPAB yang merupakan vocal point upaya penanggulangan bencana di sektor pendidikan. Dengan adanya sekretariat bersama tersebut diharapkan tiga pilar SPAB yaitu fasilitas belajar yang aman, manajemen penanggulangan bencana dan pendidikan pengurangan risiko bencana dapat bergerak dengan lebih baik.
“Kedepan kami mendorong keterlibatan pemerintah Kalurahan dan FPRB Kalurahan dalam program SPAB ini. Sehingga SPAB dapat terintegrasi dengan program Kalurahan Tangguh Bencana dengan lebih maksimal. Membangun kesiapsiagaan sejak dini juga tidak lepas dari peran masyarakat, terutama keluarga,” pungkasnya.
Acara ini dibuka dengan penampilan seni dari mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta. Ari Dwi Rahmawati, selaku perwakilan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta berharap, kedepan BPBD Kabupaten Bantul dapat menjalin kerja sama dengan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta terkait penanggulangan bencana
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari BPBD yang mempercayakan kepada kami untuk menjadi tempat pelaksanaan Sarasehan ini. Setelah ini kami dari AKN semoga bisa diinisiasi untuk kerja sama terkait penanggulangan bencana. Karena memang kita semua tahu di Yogyakarta, bahkan khususnya di Bantul ini memang perihal penanggulangan bencana begitu hebat,” ungkapnya. (Fza)