Dinas Sosial Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi SIDALEKAS yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Data Lembaga Kesejahteraan Sosial. Bertempat di Gedung Induk Lantai III, Parasamya pada Rabu (30/4/2025). Kepala Dinas Sosial, Gunawan Budi Santosa menyebut peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan dalam rangka menjalankan peran pengawasan serta monitoring evaluasi terhadap LKS di Kabupaten Bantul.
“LKS merupakan salah satu pilar kesejahteraan sosial yang selama ini telah berperan aktif di dalam penanganan sosial di Kabupaten Bantul. LKS di Kabupaten Bantul pada tahun 2025 ini berjumlah 69 lembaga,” ucap Gunawan.
Gunawan juga mengatakan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah Kabupaten Bantul, LKS di Kabupaten Bantul pada tahun ini berkesempatan untuk mendapatkan hibah APBD tahun 2026 yang rencananya akan diberikan kepada 20 LKS.
Penyelenggaraan LKS adalah satu cara mengurangi beban bagi masyarakat miskin dan terlantar, sehingga diharapkan dengan adanya penyelenggaraan LKS yang baik, maka kesejahteraan masyarakat yang terlantar dapat lebih meningkat.
“Aplikasi SIDALEKAS bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi di dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan pada lembaga kesejahteraan sosial yang ada,” imbuhnya.
Aplikasi SIDALEKAS dapat memudahkan LKS-LKS di Kabupaten Bantul dalam mengakses data profil lembaga, data klien, PPKS yang ditangani lembaga, terminasi, reunifikasi klien lembaga, legalitas lembaga, sampai dengan pelaporan LKS di Kabupaten Bantul. Dimana masing-masing LKS di Bantul dapat mengakses data-data tersebut secara mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
“Maksud dan tujuan aplikasi ini adalah terciptanya media informasi bagi LKS-LKS di Kabupaten Bantul dalam memperbarui data profil klien PPKS yang ditangani LKS, pengajuan dan pelaporan secara berkala. Yang kedua, terwujudnya LKS yang ada di Bantul yang tertib administrasi untuk siap akreditasi atau re-akreditasi. Yang ketiga, terciptanya perubahan platform SIDALEKAS untuk meningkatkan fungsi monitoring dan evaluasi,” lanjutnya.
Tujuan selanjutnya, kata Gunawan adalah tervalidasi dan terverifikasinya seluruh data-data LKS yang terpadu pada satu sistem. Yang kelima, terbentuknya sistem media informasi platform SIDALEKAS bagi LKS yang stabil dalam menyajikan data profil klien PPKS yang ditangani LKS, pelaporan secara berkala, pengajuan, monitoring evaluasi penyelenggaraan sosial serta terciptanya perubahan fitur dalam platform SIDALEKAS untuk menunjang dan mempermudah penyelenggaraan sosial bagi LKS-LKS di Kabupaten Bantul.
Aplikasi SIDALEKAS di-launching langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hermawan Setiaji. Usai peluncuran, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengaplikasian SIDALEKAS kepada 43 admin LKS Kabupaten Bantul. (Fza)