Keluarga memiliki peran penting dalam perlindungan perempuan dan anak. Keluarga bisa dibilang sebagai benteng pertama agar perempuan dan anak merasa aman di rumah sendiri. Menyadari hal ini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bantul menggelar pelatihan Keluarga Sebagai Pelapor dan Pelopor (2P) di Bangsal Rumah Dinas Bupati pada Jumat (23/5/2025). Pelatihan ini diikuti oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bantul, Bhayangkari, Persit, Wanita Kristen Republik Indonesia (WKRI), Rifka Anisa Crisis Center, dan anggota Dharma Wanita dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bantul.
Menurut Ketua DWP Bantul, Endang Agus Budi Raharja, peran keluarga sebagai pelapor dan pelopor sangat penting karena dapat meningkatkan pemahaman tentang hak anak, memperkuat peran keluarga dalam perlindungan anak dan perempuan, membangun lingkungan yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas hidup anak.
“Sebagai pelopor, keluarga dapat menjadi model positif bagi anak-anak dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini juga bisa mendorong keluarga untuk menjadi agen perubahan yang berani mengadvokasi hak-hak anak dan perempuan,” ujar Endang.
Dengan demikian, anak-anak dapat mempelajari dan mengikuti contoh positif yang diterapkan dalam keluarga. Tak hanya itu, mereka juga dapat berpartisipasi positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat sehingga memiliki ruang untuk mengembangkan keterampilan dan bakat yang dimiliki.
“Kalau sebagai pelapor, keluarga memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, atau pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak yang mereka saksikan atau alami,” imbuh Endang.
Pelaporan kejadian ini bisa disampaikan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya seperti guru, tokoh masyarakat, atau petugas yang berwenang. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan ke lembaga terkait seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kepolisian, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Narasumber sekaligus penasihat DWP Kabupaten Bantul, Emi Masruroh Halim, berujar bahwa selain keluarga, tokoh masyarakat juga punya peran yang tak kalah penting dalam rangka bertindak sebagai pelopor dan pelapor.
“Tokoh masyarakat memiliki peran krusial sebagai pelopor dan pelapor dalam isu-isu yang berkaitan dengan hak anak dan perlindungan anak. Dengan berperan aktif, mereka dapat membantu mewujudkan Indonesia yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Emi.
Dalam pelatihan kali ini, Emi juga menekankan berkali-kali bahwa dengan adanya keluarga yang peduli dan responsif terhadap hak anak-anak, anak-anak akan merasa lebih aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang. Anak-anak yang terpenuhi haknya dan mendapat perlindungan optimal, akan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh menjadi generasi yang berkualitas. (Els)