Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam meninjau sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bantul dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, perangkat daerah, hingga mitra pembangunan.
Rakordal merupakan forum strategis yang diselenggarakan secara berkala untuk mengevaluasi capaian pembangunan. Forum ini berfungsi sebagai sarana pengendalian, koordinasi, serta penyelarasan program antarperangkat daerah. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyoroti aspek administratif, melainkan juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya forum ini, pemerintah dapat mengidentifikasi keberhasilan maupun hambatan, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
Evaluasi ini juga mencakup aspek ekonomi, di mana APBD dipandang sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah. Melalui alokasi belanja publik, pemerintah diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor pertanian, memberikan stimulus bagi UMKM, serta mendukung pengembangan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan Bantul. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, APBD dapat berfungsi tidak hanya sebagai dokumen fiskal, melainkan juga sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu hal yang mengemuka dalam Rakordal Triwulan II adalah pentingnya menata ulang kebijakan pembangunan dengan berorientasi pada hasil. Pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Bupati Bantul menekankan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.
Dari sisi ekonomi, sinergi lintas sektor juga berarti memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD dikelola dengan efisien sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. Efisiensi anggaran bukan hanya sebatas penghematan, melainkan bagaimana dana publik benar-benar memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Rakordal juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pembangunan. Transformasi digital diyakini mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi, sekaligus memangkas biaya birokrasi. Bagi masyarakat, digitalisasi berarti pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Bagi pemerintah, digitalisasi menjadi instrumen pengendalian keuangan dan pembangunan yang lebih efisien.
Lebih jauh, digitalisasi juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Pemanfaatan teknologi mampu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif, membuka peluang UMKM untuk memperluas pasar melalui platform digital, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan kerajinan. Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Selain aspek ekonomi dan digitalisasi, Rakordal juga memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Tidak jarang, pembangunan menghadapi hambatan karena perbedaan data atau kurangnya sinkronisasi antarinstansi. Forum ini menjadi ruang konsultasi, di mana perangkat daerah bisa menyamakan persepsi, mencari solusi bersama, dan menetapkan strategi untuk periode berikutnya. Kolaborasi yang solid antarperangkat daerah menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Secara keseluruhan, Rakordal Triwulan II Tahun 2025 menjadi ajang refleksi sekaligus proyeksi. Refleksi terhadap capaian pembangunan yang sudah berlangsung, dan proyeksi terhadap langkah strategis yang akan diambil ke depan. Dengan mengedepankan sinergi antarinstansi, efisiensi belanja daerah, serta pemanfaatan digitalisasi, Kabupaten Bantul memiliki peluang besar untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rakordal tidak hanya sebuah rapat koordinasi rutin, melainkan sebuah forum strategis yang menentukan arah kebijakan daerah. Harapannya, hasil dari Rakordal ini dapat menjadi pijakan yang kuat bagi pemerintah Kabupaten Bantul dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta adaptif menghadapi tantangan zaman. Dengan sinergi, inovasi, dan partisipasi aktif masyarakat, Bantul diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil menyeimbangkan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya secara berkelanjutan. (CJ)





