Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Bantul Gelar Program Reviu Padat Karya dan Stunting

Akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan telah menjadi agenda Pemerintah sejak pertengahan Tahun 2000an. Berbagai inisiatif dan inovasi telah diwujudkan oleh pemerintah dari berbagai level, baik pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Meski demikian, akuntabilitas dan transparansi membutuhkan keterlibatan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga masyarakat. Program Reviu merupakan metode untuk melakukan evaluasi program-program pemerintah yang menekankan pada partisipasi masyarakat secara langsung dan bermakna.

Reviu Program Padat Karya dan Tim Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan di Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya Bantul, pada Senin (22/12/2025). Program Reviu ini akan dilaksanakan dengan tujuan melaksanakan monitoring dan evaluasi langsung dari masyarakat, mendapatkan penilaian dan masukan langsung dari masyarakat terkait program kegiatan Padat karya dan Pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta menyosialisasikan terkait Program Reviu kepada seluruh Perangkat Daerah. 

Pada pelaksanaan program reviu ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memaparkan terkait Percepatan Penurunan Stunting, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul memaparkan terkait program padat karya. Kemudian dilanjutkan dengan reviu oleh evaluator dan warga penilai. 

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, dalam sambutannya mengatakan bahwa program reviu menjadi wadah untuk refleksi bersama, agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat Bantul.

”Program reviu merupakan inovasi instrumen monitoring dan evaluasi yang memungkinkan kita melihat secara jernih capaian program, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Melalui kegiatan ini, kita dapat menilai apakah program yang dijalankan sudah efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Aris. 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan program, antara lain transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi lintas sektor, dan perbaikan berkelanjutan. Beliau juga berpesan agar program reviu ini menjadi budaya kerja yang melekat dalam proses pembangunan. 

”Mari kita jadikan program reviu sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, nilai budaya Bantul, kita akan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermakna bagi seluruh warga,” pungkas Halim. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :