Perpustakaan Kalurahan Didorong Jadi Pusat Literasi dan Pemberdayaan Warga

Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan peran perpustakaan kalurahan sebagai pusat literasi, pembelajaran, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan pembahasan Pemberdayaan Perpustakaan Kalurahan yang diselenggarakan di Ruang Manada Saba Madya, Gedung Induk 3 Parasamya, Bantul. Rabu (24/12).

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa perpustakaan kalurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia berbasis desa. Menurutnya, perpustakaan harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, tidak lagi sebatas ruang penyimpanan buku.

“Perpustakaan kalurahan harus menjadi ruang yang hidup. Bukan hanya tempat membaca, tetapi juga pusat belajar, pusat informasi, dan ruang interaksi masyarakat,” ujar Halim Muslih.

Ia menambahkan, penguatan perpustakaan kalurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal serta memperkuat budaya literasi masyarakat. Dengan keberadaan perpustakaan yang aktif dan inklusif, masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap pengetahuan dan informasi.

Lebih lanjut, Bupati Bantul menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam mendorong pengelolaan perpustakaan yang lebih adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Regulasi ini harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan. Perpustakaan kalurahan perlu didukung secara kelembagaan, sumber daya manusia, serta program-program yang relevan dengan kebutuhan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bantul Dian Mutiara Sri Rahmawati, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap perpustakaan kalurahan di seluruh wilayah Bantul. Pendampingan tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas pengelola, hingga pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami mendorong perpustakaan kalurahan tidak hanya fokus pada koleksi buku, tetapi juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, seperti literasi baca tulis, literasi digital, dan literasi informasi,” jelas Dian.

Menurutnya, perpustakaan kalurahan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan edukatif masyarakat, termasuk bagi anak-anak, remaja, hingga kelompok usia produktif. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah kalurahan, sekolah, komunitas literasi, dan masyarakat umum, menjadi faktor penting dalam pengembangannya.

Dian juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah kalurahan agar perpustakaan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, inovasi program dan pemanfaatan teknologi informasi dinilai perlu terus dikembangkan agar perpustakaan tetap relevan di era digital.

Melalui penguatan peran perpustakaan kalurahan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap dapat meningkatkan budaya baca masyarakat sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai bagian integral dari pembangunan desa berbasis pengetahuan. Ke depan, perpustakaan kalurahan diharapkan mampu menjadi ruang belajar sepanjang hayat yang terbuka, inklusif, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan warga. (rch)

Berbagi:

Pos Terbaru :