Pemkab Bantul Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik KDMP di Girirejo

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul melakukan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Selasa (29/9/2026).

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kondisi fisik, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kelayakan fasilitas KDMP sesuai dengan kondisi di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi Kabupaten Bantul dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui PIC DIY dan Kodim 0729 Bantul.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Bantul, Praptanugraha, mengatakan bahwa dari sekitar 75 KDMP di Kabupaten Bantul, saat ini terdapat sekitar 30 KDMP yang masuk dalam proses pembangunan. Dari jumlah tersebut, 16 KDMP telah dinyatakan 100 persen dan kelengkapannya telah dikirimkan untuk proses lebih lanjut.

“Yang ada di sistem itu ada 16 yang sudah dinyatakan 100 persen dan sudah dikirim kelengkapannya. Hari ini kita melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” jelas Praptanugraha.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi bangunan, kelengkapan peralatan, fungsi fasilitas, hingga aspek keamanan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kesiapan masing-masing KDMP berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Hingga pelaksanaan verifikasi tersebut, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar delapan KDMP. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kondisi kelengkapan yang berbeda-beda pada setiap lokasi. Beberapa fasilitas masih ditemukan belum tersedia maupun belum berfungsi secara optimal, salah satunya perangkat CCTV.

“Kalau ada kelengkapan yang belum ada, nanti kita sampaikan dan laporkan sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Praptanugraha menambahkan, hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut terhadap berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, pembangunan KDMP di Kabupaten Bantul masih dilakukan secara bertahap. Dari sekitar 75 KDMP yang ada, sekitar 30 KDMP telah masuk dalam proses pembangunan, sedangkan KDMP lainnya akan mengikuti proses selanjutnya.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, masih terdapat sejumlah tahapan sebelum gerai KDMP dapat mulai beroperasi. Tahapan tersebut antara lain audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian proses serah terima sebelum gerai dapat digunakan.

“Setelah verifikasi ini nanti ada audit BPKP. Setelah itu baru tentunya dilakukan serah terima ke Menteri Koperasi. Baru setelah itu bisa digunakan,” terang Praptanugraha.

Dengan masih adanya tahapan yang harus dilalui, operasional gerai KDMP masih menunggu penyelesaian proses sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten Bantul terus melakukan verifikasi dan koordinasi agar proses pembangunan serta kelengkapan KDMP dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (AG)

Berbagi:

Pos Terbaru :