GKR Hemas : Wajib Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Bantul Ke DPD RI

DPD RI memang seharusnya mempunyai kedekatan dengan DPD Daerah, agar bisa terjalin hubungan harmonis antara DPD Pusat dengan Daerah. Juga adanya kesempatan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan dan diusulkan ke DPD Pusat.

Dan anggota DPD RI mempunyai kewajiban untuk menyampaikan (mensosialisasikan) kepada masyarakat mengenai aspirasi yang sedang diperjuangkan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu bidang Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan.

Hal tersebut di atas disampaikan oleh GKR Hemas pada Sosialisasi dan Penyerapan Anggota DPD RI, GKR Hemas Dengan Masyarakat Kabupaten Bantul yang bertempat di Aula Bank Bantul pada hari Kamis (24/06). Hadir pula dalam kesempatan itu anggota DPD Prop DIY Drs.H.Hafidz Asrom,MM yang juga berharap dengan adanya sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat bisa menjadi tempat mnyalurkan aspirasi yang sudah ada maupun yang akan diusulkan yang selanjutnya bisa didengar dan diputuskan oleh Pusat.

Menurut GKR Hemas, jumpa konstituen ini diprioritaskan kaum perempuan, karena gerak lanhkah perempuan adalah merupakan gerak langkah keluarga. Banyak penelitian menyebutkan ketika ekonomi perempuan sehat dan lancar maka kondisi ekonomi keluarga juga baik.

Adapun aspirasi yang baru diperjuangkan ke DPD Pusat adalah

Pertama, bidang Ekonomi, berkaitan dengan Revisi UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam waktu dekat DPD RI akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Revisi UU tersebut, oleh karena itu DPD mengharapkan masukan tentang UU tersebut dari pengalaman Pemkab Bantul selama ini.

Kedua, bidang Pendidikan, pada kelulusan tahun 2010 ini DIY prihatin akan hasil Ujian Nasional yang berada pada posisi terendah. Sistem ujian nasional di Prop DIY memang perlu ditinjau ulang dan disempurnakan lagi. DPD RI akan mengadakan peninjauan ulang pelaksanaannya, yang selanjutnya akan melakukan penyempurnaan dan revisi.

Ketiga, bidang Kesehatan, di Prop DIY masih banyak angka kematian bayi, penderita gizi buruk, dan penderita penyakit TBC yang meningkat. Sebenarnya yang terpenting dan perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten-Kota adalah pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan bagi rakyat miskin.

GKR Hemas menyampaikan bahwa, DPD RI sangat tidak setuju dengan rencana program Pemberian Dana Aspirasi sebesar 15 milliar kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Tetapi alokasi dana transfer ke daerah pada tahun 2011 nanti direncanakan sebesar Rp. 362 trilliun.

DPD RI juga sangat mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah, termasuk penggenjotan penerimaan di bidang pajak, asal prinsip transparansi da akuntabilitas harus tetap ditegakkan, untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan oleh oknum aparat Pajak.

DPD RI sangat peduli untuk membangkitkan perekonomian rakyat melalui pemberdayaan UMKM. Menurut Hafids Asrom, saat ini masih kami perjuangkan aspirasi UMKM Bantul korban gempa 2006 agar ada pemutihan terhadap kredit macet pada korban gempa. Dan kami siap dan berupaya keras untuk aspirasi UMKM Bantul ini.

Hafidz berjanji,Sepanjang aspirasi rakyat adalah aspirasi yang bisa meningkatkan angka perekonomian, kesejahteraan dan kesehatan rakyat, pasti akan berupaya keras disampaikan kepada DPD Pusat. (dewi humas)

Berbagi:

Pos Terbaru :