Pemkab Bantul Siapkan Strategi Hadapi Idul Fitri 1442H/2021 M

Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul dengan topik pembahasan persiapan menghadapi Idul Fitri 1442 H/2021 M di Ruang Mandala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya. Acara juga diikuti secara virtual oleh jajaran Panewu dan Forkopim Kapanewon, Selasa (04/05). 

Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah bersama-sama memerangi Covid-19 sampai saat ini, serta mengajak semua pihak untuk tidak lengah memerangi covid 19. Selanjutnya Bupati Bantul meminta pada para Panewu untuk terus menghimbau kepada masyarakatnya untuk mengikuti aturan terkait pandemi Covid-19. “Merujuk pada kebijakan pemerintah pusat, saya meminta pada para panewu beserta pilar muspika untuk bergerak menghimbau masyarakat agar dapat mengikuti aturan terkait ibadah di bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1442 H pada masa darurat bencana Covid-19 ini.” ujar Halim.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM mengingatkan untuk tetap hati-hati dan menjalankan pola hidup sehat dikarnakan Kabupaten Bantul masih masuk zona merah. “Kami mengingatkan bahwa Kabupaten Bantul sampai saat ini masih masuk zona merah diangka 1,7 yang berarti masuk resiko tinggi sehingga kehati-hatian memang sangat kita butuhkan dalam melaksanakan aktivitas apapun, termasuk kegiatan keagamaan,” terang Helmi.

Selanjutnya Kapolres Bantul, AKBP Wahcyu Tri Budi S.S.I.K., M.H. menyampaikan jadwal operasi pengetatan dalam rangka menghadapi libur lebaran. “Operasi pengetatan pra mudik tanggal 22 April - 6 Mei, kemudian operasi pengetatan mudik tanggal 6 Mei - 17 Mei, dan terakhir operasi pengetatan pasca mudik tanggal 18 Mei - 24 Mei. Operasi Ketupat Progo dilaksanakan untuk peniadaan perniagaan mudik hari raya Idul Fitri sebagai salah satu upaya pengendalian penyebaran covid-19, selanjutnya agar terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, dan agar terwujud sirkulasi sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif dari sebelum, pada saat, dan setelah Idul Fitri 1442 H.” ungkap Wachyu.

Kodim 0729 Bantul sebagai satuan komando kewilayahan (satkowil) memelihara stabilitas di wilayah selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan Polres Bantul guna mewujudkan kondusifitas dan melakukan antisipasi perkembangan situasi sebelum, selama dan sesudah lebaran di wilayah Kabupaten Bantul, “Kodim siap melaksanakan pengamanan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Bantul.” kata Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Komandan Kodim 0729 Bantul.

Kemudian dari OPD terkait antara lain dari Dinas Kesehatan terkait rekomendasi persiapan lebaran menurut situasi terkini pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Dinas Pariwisata terkait pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata, Dinas Perdagangan terkait ketersediaan bahan pokok selama lebaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul terkait rencana operasi lalu lintas tentang kebijakan larangan mudik di DIY selama masa lebaran tahun 1442 H dengan mendirikan posko pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas di 3 titik, yakni Posko 1 Piyungan, Posko 2 Klangon Sedayu, dan Posko Srandakan, serta 1 posko pemantau di Pasar Seni dan Wisata Gabusan. 

Berbagi:

Pos Terbaru :