Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Drs. H.A.Muhaimin Iskandar, M.Si. dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Bantul Drs. Somarno, Prs. selaku Inspektur Upacara dalam kesempatan tersebut mengatakan Peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tanggal 12 Bulan Januari Tahun 2011 merupakan tahun kedua bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar kita yaitu Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015 sebagaimana telah saya tetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep.372/Men/XI/2009.
Salah satu tantangan besar yang kita hadapi di sektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas sumber daya manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja di perusahaan.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia, mari secara bersama-sama untuk berkompetisi dan memenangkan persaingan perdagangan bebas AFTA tahun kedua.
Beberapa tahun terakhir ini, tuntutan negara-negara maju khususnya negara-negara barat yang merupakan representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional tertentu di antaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series dan SMK3. Kondisi tersebut harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia.
Selain itu dalam peringatan Hari K3 Nasional yang dilanjutkan dengan Bulan K3 Nasional tahun ini mengambil tema pokok, yaitu Tingkatkan Pelaksanaan Gema Daya K3 untuk Mendukung Daya Saing Usaha dalam Globalisasi, sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis bingkisan kepada empat tenaga kerja yang mengalami cacat akibat kerja dan juga simulasi bagi petugas pemadam kebakaran dalam menghadapi kebakaran dan petugas keamanan dalam menjaga barang dari penjarahan dan pencurian pencurian . (mw)