Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Informasi dan Teknologi pada Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Ir. Tri Rahayu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/2). Seiring meluasnya sistem informasi (SI) dan teknologi informasi (TI) yang dapat diakses masyarakat , serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencari legalitas bagi kegiatan atau usahanya, maka saat ini perlu adanya konsep pelayanan perijinan yang memberikan kemudahan bagi pencari izin yang berminat menanamkan investasinya di Kabupaten Bantul ini. katanya.
Untuk itu, tambah Tri, kebutuhan pelayanan perijinan secara on line mutlak dibutuhkan. Dengan selesainya pembangunan sistem informasi manajemen (SIM) yang baru, maka macam pelayanan perijinan on line dapat diperluas.
Pelayanan perijinan on line ini juga merupakan sarana interaktif antara pemerintah dengan masyatrakat yang bertujuan antara lain untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang perijinan, menyampaikan saran, kritik, masukan dan pengaduan tentang pelayanan perijinan serta tersampaikannya tanggapan dari hal tersebut. Sistim on line juga sebagai salah satu sarana sosialisasi tentang perijinan.
Dengan sistim pelayanan perijinan on line masyarakat juga dapat melakukan tanya jawab tentang perijinan melalui website, email, yahoo messenger dan dapat dilakukan pula melalui sms gate way. Bahkan masyarakat dapat meng up date data dan informasi tentang perijinan sesuai perkembanagan peraturan dan atau kebijakan, termasuk pelayanan pendaftaran ijin sementara.
Seiring dengan semakin memasyarakatnya TI di masyarakat maka mereka dapat pula mengakses informasi terkait dengan berbagai macam izin yang dapat dilayani Dinas Perijinan, lama waktu proses pengurusan izin, besarnya retribusi yang harus dibayarkan, bahkan dapat melakukan perhitungan retribusi sendiri terhadap izin yang diajukan baik Izin Mendirkan bangunan (IMB) maupun Izin Gangguan yang rumus dan parameternya ada dalam website.
Alamat pelayanan on line Dinas Perijinan Kabupaten Bantul saat ini, pada website : http://perijinan.bantulkab.go.id, email : perizinanbantul@yahoo.com, yahoo messenger : perizinanbantul@yahoo.com (waktu jam kerja) dan kedepan juga akan menggunakan SMS gateway sehingga masyarakat lebih mudah mengakses. (sit)