Hal itu disampaikan ketua KPRI Karya Bhakti H Suarman SW, SH MH pada RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) yang dihadiri Asisten Pembangunan Pemkab Bantul Drs. Suryanto mewakili Bupati Bantul, Ketua Dekopinda Bantul Bambang Supriyadi, BA, Ketua PKPRI Kabupaten Bantul H Marjuki, S.Pd, pejabat dari Diperindagkop Bantul serta perwakilan anggota KPRI Karya Bhakti bertempat di gedung Dakwah Muhamamdiyah Bantul pada hari Rabu ( 13/2 ) kemarin.
Lebih lanjut H Suarman SW, SH MH melaporkan KPRI Karya Bhakti yang berdiri tanggal 9 Maret 1981 berdasar Badan Hukum Nomor 1174/BH/XI saat ini memiliki jumlah anggota sebanyak 1.045 orang dengan usaha simpan pinjam, pertokoan dan perbengkelan. Ada beberapa hambatan untuk memajukan usaha antara lain untuk usaha simpan pinjam mengalami persaingan cukup berat dari lembaga keuangan perbankan dan usaha perbengkelan belum semua anggota memanfaatkan jasa bengkel.
Karena itu pengurus akan membuka program baru yaitu kredit khusus degan bunga 1 persen per bulan tanpa pengembalian SHU. Kredit khusus ini dibatasi maksimal Rp 50 juta tiap bulan, disamping tetap melayani kredit reguler dengan bungan 1,5 persen per bulan jelas H Suarman SW, SH MH.
Bupati Bantul yang diwakili Asisten Pembangunan Drs. Suryanto dalam sambutannya mengharapkan agar koperasi-koperasi di Bantul bisa semakin maju dengan lebih giat bekerja terutama para pengurusnya bisa lebih profesional, sehingga manfaat koperasi makin dirasakan dengan bertambahnya tingkat kesejahteraan anggotanya. (bn)