Penjelasan Pers Aspirasi Rakyat Atas kesimpulan Hasil Penelitian LOS

Penjelasan Pers

Tentang Pendampingan Pemkab Dalam Penyampaian Aspirasi Rakyat

Sehubungan dengan Kesimpulan Hasil LOS.

Menanggapi kesimpangsiuran informasi mengenai penyampaian aspirasi rakyat terhadap kesimpulan hasil survey Lembaga Ombudsman Swasta ( LOS) DIY, yang sempat menimbulkan insiden pengrusakan kantor LOS, pemerintah Kabupaten Bantul memandang perlu memberikan penjelasan lebih lanjut sebagai berikut:

Pertama, bahwa Pemkab Bantul tidak dalam posisi sebagai pihak yang berkeberatan dengan kesimpulan hasil survey LOS. Pemkab Bantul tidak memiliki kaitan kelembagaan dengan program JRF. Pihak yang berkeberatan atau menuntut agar LOS menarik kembali kesimpulan dari hasil surveynya adalah warga-mereka penerima bantuan, yang sekaligus adalah responden dari survey LOS.

Kedua, bahwa yang menjadi concern dari Pemkab Bantul adalah keresahan warga sebagai akibat dari publikasi kesimpulan hasil survey LOS. Warga resah karena memandang bahwa kesimpulan LOS tidak sesuai dengan kenyataan dan warga merasa diperlakukan secara tidak adil-mengingat warga tidak pernah diberi kesempatan untuk membaca hasil penelitian LOS, sebelum hasil penelitian tersebut disampaikan kepada publik. Pemkab Bantul amat memahami keresahan warga dan karena itu Pemkab Bantul berusaha membantu bahkan membela warga agar mereka mendapatkan perlakuan yang adil. Dengan demikian Pemkab Bantul adalah pihak yang berada dalam posisi membela kepentingan warga, terhadap tindakan LOS yang dipandang warga sebagai tindakan yang tidak adil.

Ketiga, bahwa hendaknya tidak terjadi kesimpang-siuran dan disinformasi atas point pertama dan kedua yang seakan-akan Pemkab Bantul menyerang LOS. Pemkab Bantul berharap publik dapat memperoleh kejelasan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi. Sekali lagi hendak ditegaskan bahwa yang berkeberatan dan menuntut agar LOS membatalkan kesimpulan hasil surveynya adalah warga, bukan Pemkab.

Sedangkan Pemkab Bantul ada dalam posisi memfasilitasi penyampaian aspirasi warga dan sekaligus memberikan pembelaan bagi warga yang merasa diperlakukan tidak adil.

Keempat , bahwa Pemkab Bantul berharap agar insiden pengrusakan tidak dikapitalisasi sehingga substansi masalah yang sesungguhnya menjadi kabur atau bahkan hilang. Kami berharap semua pihak dapat lebih obyektif dalam menilai apa yang menjadi tuntutan warga, agar tidak memunculkan masalah baru. Hendaknya kejadian ini dijadikan bahan perenungan agar langkah kita kedepan dapat lebih baik dan berguna bagi masyarakat.

Demikian.

Bantul, 15 Februari 2008

WAKIL BUPATI BANTUL

DRS. SOEMARNO PRS. (humas)

Berbagi:

Pos Terbaru :