Pembangunan Daerah Kabupatan Bantul Fokus Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bantul tahun 2011 yang disusun dengan dasar hukum UU No.25 tahun 2004 dan Perda No.24 tahun 2008 menitikberatkan pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata. Diharapkan dengan meningkatnya sektor-sektor tersebut akan meningkat pula PAD dan sumber pendapatan masyarakat Bantul. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bapeda Ir. Pulung Haryadi, M.Si dalam sambutannya menanggapi rombongan tamu dari DPRD Kota Pekalongan pada hari Rabu (04/05).

Menurut Pulung Haryadi, "untuk rencana pembangunan daerah Bantul tahun 2011 ini akan melanjutkan pembangunan sebelumnya serta lebih meningkatkan lagi program yang mengacu pada sektor penting di masyarakat, dan juga bisa lebih meningkatkan PAD Kab Bantul. Masyarakat Bantul yang sebagian besar bekerja di pertanian, industri kerajinan dan perdagangan, maka Pemda Bantul dalam program pembangunan daerah akan lebih konsentrasi di sektor-sektor tersebut."

Rencana pembangunan daerah, disusun dalam 3(tiga) perencanaan, yaitu RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMP (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah). Dalam proses penyusunan perencanaan tersebut, dengan melakukan pendekatan-pendekatan, di antaranya adalah pendekatan politik, pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif serta pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (botton-up).

Diharapkan dengan melalui pendekatan-pendekatan tersebut, rencana pembangunan Kab Bantul bisa terlaksana tepat guna serta mencakup semua kepentingan pemerintah, swsta dan masyarakat.

"Untuk tahun 2012, rencana pembangunan daerah Bantul menekankan pada pengentasan kemiskinan, penanganan desa tertiggal, pengembangan ekonomi masyarakat pesisir, pengelolaan sampah dan isu strategis pengembangan wilayah. Dengan seluruh program pembangunan yang dilaksanakan bertujuan agar bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko bencana serta meningkatkan kapasitas pemerintahan menuju tata kelola pemerintah yang empatik."lanjut Pulung Haryadi. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :